Ketua Umum LDII: Pers Harus Independen dan Berdiri untuk Kepentingan Rakyat
Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia, KH Chriswanto Santoso menegaskan bahwa pers memegang peran strategis sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, pers diharapkan tetap berdiri di atas kepentingan rakyat, tidak terseret tekanan, dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Penegasan itu disampaikan dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang mengangkat tema Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat. Menurutnya, arah pers sangat menentukan kualitas demokrasi di Indonesia karena informasi yang dikonsumsi publik ikut membentuk cara pandang dan keputusan masyarakat.
Chriswanto menjelaskan, demokrasi sejatinya bertumpu pada kedaulatan rakyat. Maka pers yang sehat adalah pers yang membawa nilai moral dan suara nurani masyarakat. Isinya tidak sekadar ramai atau sensasional, tapi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Kalau pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi dipakai untuk menekan rakyat, itu bukan pers yang diharapkan masyarakat,” ujarnya, dikutip Rabu 11 Februari 2026.
Ia mengingatkan, ketika media berubah menjadi alat propaganda kekuasaan, fungsi kontrol sosial akan melemah. Padahal, pers seharusnya hadir memberi informasi yang valid, berimbang, bisa diuji, dan kalau perlu menawarkan solusi. Bukan sekadar membangun framing sesuai kepentingan pihak tertentu.
Menurutnya, tanggung jawab media bukan hanya ke pembaca, tapi juga secara moral ke publik dan otoritas. Informasi yang disajikan harus bisa dipertanggungjawabkan, tidak dipelintir, dan tidak menyesatkan.
Dalam penjelasannya, Chriswanto juga menyinggung peran ormas, termasuk LDII, dalam ekosistem informasi publik. Ormas disebut sebagai representasi nyata masyarakat karena bersentuhan langsung dengan persoalan di tingkat bawah. Dari situlah aspirasi riil muncul.
Ormas, kata dia, idealnya menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Informasi dari warga bisa naik ke pengambil kebijakan, lalu program dari pemerintah bisa diterjemahkan ke masyarakat dengan bahasa yang mudah dipahami, termasuk lewat media massa.
Ia juga menyoroti tantangan berat yang dihadapi pers saat ini. Kehadiran media sosial membuat arus informasi sangat cepat, sangat ramai, dan sering kali emosional. Bahkan muncul istilah “no viral no justice” di tengah publik.
Namun di balik kecepatan itu, ada risiko besar: hoaks dan false truth atau kebenaran yang dipelintir lewat framing tertentu. Di titik inilah media arus utama diuji. Media profesional diharapkan tetap menjadi rujukan utama informasi faktual dan terpercaya.
Chriswanto berharap pers Indonesia tetap menjaga kemandirian, menjunjung kejujuran, serta konsisten menyajikan informasi yang benar dan bisa diverifikasi. Dengan begitu, masyarakat dan pemerintah sama-sama punya dasar kuat dalam mengambil keputusan demi bangsa yang kuat dan berdaulat.
Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso menegaskan pers memiliki peran strategis, sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, pers harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan terbebas dari tekanan maupun kepentingan politik.
Harapan tersebut ditegaskan KH Chriswanto sehubungan Hari Pers Nasional (HPN), 2026, HPN mengangkat tema ‘Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat’.
Menurutnya, demokrasi sejatinya berlandaskan pada kedaulatan rakyat. Pers yang sehat, menurutnya adalah pers yang mampu membawa nilai-nilai moral dan nurani masyarakat, sesuai dengan kebutuhan nyata di akar rumput, “Jika pers sudah terkontaminasi kepentingan politik, apalagi digunakan untuk menekan rakyat, maka itu bukan pers yang diharapkan masyarakat,” kata Chriswanto, dikutip Rabu 11 Februari 2026.
Ketika pers digunakan sebagai alat propaganda kekuasaan, fungsi pers sebagai pilar demokrasi menjadi rusak. Chriswanto menuturkan, pers seharusnya memberikan informasi yang valid, berimbang, serta menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat, “Pers harus membawa nilai-nilai nurani masyarakat, bukan sekadar framing atau kepentingan tertentu. Informasi yang disampaikan harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada otoritas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan peran LDII sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) berbasis dakwah Islam dalam mendukung kemajuan pers. Menurutnya, Ormas Islam merupakan representasi riil masyarakat karena bersentuhan langsung dengan persoalan di lapangan, “Ormas adalah pembawa aspirasi masyarakat. Karena itu, Ormas juga harus bebas dari kepentingan kekuasaan dan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Ormas memiliki posisi penting sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Ormas berperan menyampaikan informasi dari bawah ke atas, lalu meneruskan kebijakan dari atas kepada masyarakat melalui komunikasi yang sehat dan berimbang, termasuk melalui pers, "Ormas harus lebih membawa kepada kepentingan masyarakat. Karena sebetulnya, yang lebih tahu tentang permasalahan yang ada di bawah, itu justru adalah Ormas," ujarnya.
Pers hari ini mendapat tantangan yang berat dengan kehadiran media sosial, dari sisi bisnis, maupun kecepatan informasi dan daya tekan dari warganet atau netizen. Meskipun media massa telah berkembang menjadi komunikasi dua arah, namun komunikasi dua arah tersebut masih kalah cepat dan “kalah berisik” dibanding dengan media sosial, “Sehingga ada anekdot, no viral no justice,” ungkap KH Chrismanto.
Namun masyarakat harus sadar, fenomena media sosial itu juga mengandung bahaya bila masyarakat tidak bisa membedakan hoaks dan false truth (kebenaran yang dipelintir), yang dibangun melalui framing kepentingan tertentu. Dalam konteks ini, media arus utama dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kebenaran faktual dan kredibilitas, “Media massa harus menjadi rujukan informasi yang valid dan terpercaya. Media tidak boleh terbawa arus framing atau kepentingan ekonomi dan politik yang akhirnya merusak independensi,” tegasnya.
Ia berharap pers ke depan mampu menjaga kemandirian, menjunjung kejujuran, serta menyajikan informasi yang benar dan nyata. Dengan begitu, baik masyarakat maupun pemerintah dapat mengambil keputusan dan kesimpulan secara tepat demi terwujudnya bangsa yang berdaulat dan kuat.