Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Kemenhut Bekukan Izin 5 Perusahaan PBPH di Kalbar Akibat Karhutla

Nasional
Lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat dijatuhi sanksi administratif akibat dugaan kebakaran hutan. (Foto: Kemenhut)
Kebakaran Hutan Indonesia Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional