Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Probolinggo Berakhir Damai
Kasus seorang anak perempuan, Musrika, 43 tahun, yang diduga menghardik dan menganiaya ibu kandungnya, Nortaji, 71 tahun, berakhir damai. Dengan difasilitasi Satuan Reskrim Polres Probolinggo, tiga anak Nortaji menjemput ibunya yang dirawat di Griya Lansia, Malang.
"Syukurlah, kasus ini akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, Jumat, 1 Agustus 2025.
Sebenarnya, Polres Probolinggo tengah menyelidiki kasus yang videonya viral di media sosial itu. Sebab diduga ada unsur pidana yakni, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tetapi di saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo sedang memeriksa sejumlah saksi muncul kesepakatan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan Polres pun memfasilitasi tiga anak Nortaji menjemput ibunya di Griya Lansia.
Akhirnya, tiga anak Nortaji didampingi Kanit PPA Aiptu Agung Dewantara, Kasi Humas Polres Iptu Merdhania Pravita Shanty, perwakilan Dinsos, hingga tetangga Nortaji berangkat ke Malang, Kamis, 31 Juli 2025.
Tujuan rombongan tersebut, menjemput Nortaji, yang sejak beberapa hari lalu dibawa pengurus pantai jompo itu. Pertemuan tiga anak Nortaji dengan ibunya di panti jompo di Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang diwarnai tangis haru.
"Saya ikut menangis haru saat menyaksikan Bu Nortaji bertemu tiga anaknya," ujar Iptu Vita, panggilan akrab Iptu Mardhania Pravita Shanty.
Menurut Vita, tiga anak juga sudah bersepakat untuk sama-sama merawat Nortaji sepulang dari panti jompo. Pernyataan tersebut, juga disaksikan Pengasuh Yayasan Griya Lansia Malang, Arief Camra.
Seperti diketahui, kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Sebuah video berdurasi sekitar dua menit memperlihatkan seorang anak diduga menganiaya dan mengusir ibu kandungnya di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Polres Probolinggo, kata Iptu Vita, juga sudah menyelesaikan soal Nortaji dengan pihak panti jompo. Sehingga Griya Lansia membolehkan, Nortaji dibawa pulang oleh ketiga anaknya.
"Ke depannya, kami sudah pastikan tidak ada masalah lagi, termasuk mengusir Ibu Nortaji," tambah Vita.
Sementara itu Muhammad, anak sulung Nortaji mengaku, senang karena kasus menyangkut ibunya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami bertiga sepakat membawa pulang ibu dan merawatnya bersama-sama," ujar Muhammad.
Nortaji juga mengaku, senang ketika dijemput tiga anaknya. Dalam bahasa Madura, perempuan lanjut usia itu sudah merindukan rumahnya di Dusun Talang RT 004, RW 003, Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.