Kapasitas Lenting Jadi Kunci Kelangsungan Negara di Tengah Permacrisis Global
Kemampuan negara untuk bertahan menghadapi krisis dinilai tidak lagi cukup hanya mengandalkan kekuatan ekonomi maupun militer. Di tengah berbagai guncangan global yang saling berkaitan, negara dituntut memiliki kapasitas lenting (resilience capacity), yakni kemampuan mengantisipasi, menyerap, beradaptasi, dan melakukan transformasi secara cepat tanpa kehilangan fungsi dan legitimasi sebagai negara.
Hal itu disampaikan analis Lab45, Haryadi, dalam kajian bertajuk Kapasitas Lenting Itu, Senin 3 Agustus 2026.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi negara saat ini semakin kompleks. Mulai dari krisis ekonomi global, disrupsi teknologi digital, perang, pandemi, perubahan iklim, ancaman geopolitik, polarisasi politik, hingga kepemimpinan yang tidak adaptif.
“Negara tidak cukup hanya mampu bertahan atau kembali ke kondisi semula setelah krisis. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk bangkit menjadi lebih kuat atau bounce forward di tengah guncangan yang saling terhubung,” ujarnya.
Haryadi menjelaskan, kondisi dunia saat ini sering disebut sebagai permacrisis, yakni situasi ketika berbagai krisis berlangsung secara terus-menerus dan saling memengaruhi. Dalam situasi seperti itu, negara dituntut mampu beradaptasi secara cepat, menjaga kepercayaan publik, sekaligus melakukan transformasi kelembagaan tanpa mengorbankan stabilitas sosial maupun demokrasi.
Ia menilai negara yang memiliki kapasitas lenting tinggi cenderung lebih cepat pulih dari berbagai krisis dan mampu mengubah tantangan menjadi peluang pembangunan.
Institusi Harus Adaptif
Menurut Haryadi, salah satu ciri utama negara yang berhasil membangun kapasitas lenting adalah memiliki institusi yang mampu belajar, beradaptasi, dan terus melakukan pembaruan, bukan sekadar mempertahankan prosedur lama.
Karakteristik tersebut antara lain tercermin dalam pengambilan kebijakan yang berbasis bukti dan data, bukan sekadar asumsi atau intuisi. Selain itu, negara juga harus memiliki mekanisme evaluasi kebijakan yang berkelanjutan, birokrasi yang inovatif namun tetap menjunjung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta kemampuan mengantisipasi risiko melalui perencanaan jangka panjang dan sistem peringatan dini.
“Institusi juga harus siap melakukan reformasi ketika lingkungan strategis berubah,” katanya.
Ia menambahkan, karakteristik penting lainnya adalah terbangunnya collaborative and trust-based governance, yaitu tata kelola yang didasarkan pada kolaborasi dan kepercayaan antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, kalangan akademisi, serta komunitas lokal dalam menghadapi berbagai tantangan nasional.
Tiga Langkah Strategis
Dalam kajiannya, Haryadi mengemukakan sedikitnya tiga langkah strategis untuk membangun kapasitas lenting negara.
Pertama, membangun tata kelola pemerintahan yang lebih fleksibel dan terdesentralisasi sehingga pemerintah daerah memiliki ruang untuk merespons krisis secara cepat tanpa terhambat birokrasi yang terlalu sentralistis, namun tetap berada dalam koordinasi nasional.
Kedua, melembagakan pengambilan kebijakan berbasis data real-time sekaligus memperkuat riset domestik agar negara memiliki kemandirian di bidang pangan, energi, teknologi, dan kesehatan.
Ketiga, memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan publik melalui transparansi, keadilan, dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kepercayaan publik merupakan fondasi paling penting ketika negara menghadapi krisis,” tegasnya.
Kepemimpinan Tak Adaptif Jadi Ancaman
Haryadi mengingatkan, penguatan kapasitas lenting sering kali terhambat oleh kekakuan institusi dan kepemimpinan yang tidak adaptif terhadap perubahan.
Menurutnya, negara yang terlalu bergantung pada figur penguasa serta menerapkan sistem politik yang tertutup akan sulit mengembangkan kemampuan beradaptasi. Dalam kondisi seperti itu, perubahan justru dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai peluang untuk melakukan pembaruan.
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan membangun kapasitas lenting dapat memicu pembusukan negara secara sistematis. Krisis ekonomi yang tidak tertangani dapat berkembang menjadi ketidakstabilan politik, memicu konflik sosial, melumpuhkan layanan publik, hingga pada akhirnya menggerus legitimasi negara.
Karena itu, Haryadi menegaskan bahwa kapasitas lenting harus dipahami sebagai kemampuan struktural negara, masyarakat, dan kepemimpinan untuk mengantisipasi, menyerap, serta mentransformasikan berbagai krisis menjadi peluang bagi keberlanjutan demokrasi, kemakmuran, dan daya saing nasional.
“Di tengah dunia yang semakin kompleks dan disruptif, kapasitas lenting bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan prasyarat utama bagi kelangsungan dan kemajuan suatu negara,” pungkasnya.