Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

JPU Minta Majelis Hakim PN Surabaya Tolak Eksepsi Terdakwa Ivan Sugiamto

Hukum dan Kriminalitas
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Galih Riana Putra Intaran (kiri) saat membacakan tanggapan mengenai nota keberatan atau eksepsi terdakwa kasus kekerasan pada anak, Ivan Sugiamto, Rabu 19 Februari 2025. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
PN Surabaya Kejari surabaya Jaksa Penuntut Umum SMA Gloria 2 Kekerasan Terhadap Anak ivan sugiamto
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas