Ini Peta Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
Peta rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 resmi dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara. Peta rekayasa lalu lintas nasional bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Adanya peta ini adalah untuk acuan resmi bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, operator jalan tol, hingga unsur kepolisian utamanya menghadapi arus mudik dan arus balik.
Selain itu pemerintah menilai bahwa pola perjalanan mudik tahun ini berpotensi kembali mencatat lonjakan kendaraan. Untuk itu perlu rekayasa lalu lintas perlu disiapkan secara terukur dan terpadu.
Dalam keterangan resminya, Kemensetneg menjelaskan bahwa skema satu arah, lajur contra flow, dan kebijakan ganjil-genap. Dalam peta itu sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas antarkota dengan sistem one way. Sistem ini akan berlaku pada 17 hingga 20 Maret 2026 dari Tol Jakarta–Cikampek KM70 menuju Tol Semarang–Solo KM421 mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.
Penerapan one way juga terjadi pada arus balik. Rencananya rekayasa lala lintas ini berlangsung pada 23 sampai 29 Maret 2026 di jalur sebaliknya dengan jam yang sama. Kebijakan ini menjadi fokus utama pemerintah, mengingat peningkatan volume kendaraan biasanya terjadi dalam rentang waktu tersebut.
Sementara penerapan contra flow dilakukan untuk mendistribusikan beban kendaraan pada jalur yang sama, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi sumber kepadatan. Ruas Tol Jakarta–Cikampek dari KM47 hingga KM70 akan diberlakukan contra flow pada 17–20 Maret 2026. Waktunya dari pukul 14.00 hingga 00.00 WIB. Sistem yang sama berlanjut pada 21 Maret selama delapan jam, serta pada 22 Maret mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Untuk arus balik, jalur yang sama akan diterapkan contra flow mulai 23 hingga 29 Maret 2026. Selain itu, Tol Jagorawi juga menjadi perhatian dengan pemberlakuan contra flow di KM21 hingga KM8 pada 24 dan 29 Maret antara pukul 14.00 dan 19.00 WIB.
Selain itu emerintah juga menerapkan kebijakan ganjil-genap sebagai faktor pengendali jumlah kendaraan di jalan tol. Aturan ini berlaku pada 17–20 Maret 2026 di Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414, dan di Tol Tangerang–Merak dari KM31 hingga KM98. Ganjil-genap dimulai pukul 14.00 hingga tengah malam. Pada arus balik 29 Maret 2026, kebijakan serupa kembali diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB untuk mencegah peningkatan volume kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.
Sementara itu Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas masih menjadi strategi utama dalam Operasi Ketupat 2026. Dalam rapat koordinasi di kompleks pendidikan STIK-PTIK Polri Jakarta menyebut langkah teknis tersebut telah terbukti efektif dari tahun ke tahun. “Tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada. Kita ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Kapolri menambahkan pihak kepolisian juga mengoptimalkan pengaturan rest area yang selama ini menjadi salah satu titik pemicu kemacetan. Pembatasan kendaraan sumbu tiga juga diberlakukan pada jam tertentu untuk menjaga fluiditas kendaraan pribadi yang mendominasi arus mudik. “Pemberian imbauan, peniadaan tilang di momen-momen kritis, sistem penundaan di wilayah penyeberangan, hingga pengalihan arus merupakan upaya yang terus kita siapkan di lapangan,” jelasnya.
Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia sendiri menyiapkan total 2.746 posko yang tersebar di berbagai titik rawan keramaian. Menurut Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo posko-posko tersebut mencakup pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu. Wakapolri menambahkan ada 185 ribu lebih objek pengamanan, mulai dari masjid, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, pelabuhan, bandara hingga lokasi wisata. Menurutnya arus mudik diprediksi berlangsung dalam dua gelombang pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026, bertepatan dengan libur Hari Raya Nyepi. Hal serupa juga diperkirakan terjadi saat arus balik yang terbagi pada 25–26 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Untuk mengantisipasi potensi keadaan darurat, Polri menyiapkan tim quick response yang berjaga 24 jam. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk laporan cepat, termasuk kondisi darurat yang membutuhkan respons kepolisian. “Hotline 110 tetap menjadi kanal utama untuk pengaduan, laporan darurat, dan kebutuhan masyarakat selama masa mudik,” tambahnya.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement