Polres Lamongan Gencarkan Operasi Anti Knalpot Brong
Polres Lamongan tidak sedikitpun memberi ampun bagi pemilik motor dengan knalpot brong. Kedapatan langsung disikat.
Selanjutnya, motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu diamankan. Pemiliknya didata sekaligus diganjar surat tilang.
Seperti halnya yang dilakukan Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso dengan membawa 60 personil gabungan, Sabtu 13 Juni 2026 malam.
Saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), berhasil menindak dengan yilang sebanyak 85 motor denhan knalpot brong.
Sebanyak itu terinci, di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota sebanyak 31 kendaraan, wilayah Babat 7 kendaraan, Karanggeneng 10 kendaraan, Ngimbang 13 kendaraan, Deket 10 kendaraan dan wilayah hukum Polsek Paciran 14 kendaraan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
Adaoun sasaran operasi yang digelar semalam secara serempak menyasar di enam titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Lamongan.
Meliputi Pasar Babat dan Jalan Raya Babat–Jombang, Terminal ASDP Paciran, Terminal Ngimbang, wilayah Kota Lamongan, Jalan Raya Karanggeneng–Sukodadi, serta kawasan jalan lintas utara (JLU) Jalan Raya Deket.
"Operasi dilakukan demi menjaga ketertiban dan gangguan kamtibmas. Karena sebelumya sering ada laporan terkait keberadaan motor dengan knalpot brong ini," katanya, Minggu 14 Juni 2026.
Untuk itu, Kasi Humas Ipda Hamzaid menambahkan, Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mematuhi peraturan yang berlaku.” imbaunya.
Sejumlah motor dengan knalpot brong hasil operasi semalam, kini diamankan di Mapolres Lamongan. Saat operasi, bagi yang melanggar langsung diangkut dengan menggunakan truk.
Advertisement