Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS Desember 2025
Menjelang akhir tahun 2025, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap menyambut rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama Natal. Berdasarkan kalender pemerintah dan Keputusan Presiden, libur akhir Desember 2025 memberikan kesempatan bagi PNS untuk menikmati akhir pekan panjang (long weekend).
Jadwal Libur PNS/ASN Akhir Desember 2025
Berikut rincian jadwal libur resmi bagi pegawai pemerintah:
Kamis, 25 Desember 2025 β Hari Raya Natal
Status: Libur Nasional
Keterangan: Seluruh kantor pemerintahan pusat dan daerah, termasuk unit pelayanan publik, diliburkan.
Jumat, 26 Desember 2025 β Cuti Bersama Natal
Status: Cuti Bersama Nasional (berdasarkan Keputusan Presiden)
Keterangan: Dengan tambahan cuti bersama ini, PNS/ASN menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu (25β28 Desember 2025).
Libur dan cuti bersama tersebut dapat dimanfaatkan untuk pulang kampung, berlibur, atau beristirahat bersama keluarga.
Cuti Tahunan Bisa Diajukan
Selain hari libur resmi, PNS juga dapat mengajukan cuti tahunan untuk memperpanjang masa liburan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan dinas di masing-masing unit kerja.
Meski demikian, layanan darurat seperti rumah sakit, pemadam kebakaran, dan kepolisian tetap beroperasi normal selama masa libur Natal dan cuti bersama.
PNS/ASN diimbau menyelesaikan pekerjaan yang mendesak sebelum 25 Desember 2025, serta mengatur ulang jadwal pelayanan dan pertemuan yang terdampak libur akhir tahun.
Edaran Kemendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. SE tersebut menjadi panduan bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan kepala sekolah agar liburan dimanfaatkan sebagai waktu istirahat dan kebersamaan keluarga.
SE tersebut menegaskan sekolah tidak memberikan tugas rumah berlebihan. Jika ada tugas, harus bersifat sederhana, menyenangkan, dan edukatif. Selain itu, sekolah juga diwajibkan memperkuat edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sebelum libur semester dimulai.
Dengan libur Natal, cuti bersama, dan libur semester Nataru, akhir Desember 2025 menjadi momentum penting bagi PNS/ASN dan pelajar untuk beristirahat, memulihkan tenaga, serta mempersiapkan diri menyambut aktivitas di tahun 2026.
Advertisement