Gerebek Rumah di Arjasa Situbondo, Polisi Sita Lima Kilogram Bubuk Petasan
Rumah di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa Situbondo yang dijadikan tempat pembuatan petasan atau mercon digerebek gabungan anggota Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta Polres Situbondo. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sebanyak 5,1 kilogram bubuk petasan dan ratusan selongsong petasan siap diproduksi.
Tak hanya menyita bubuk petasan dan selongsong petasan, polisi juga mengamankan pria berinisial S, 59 tahun. Ia merupakan pemilk rumah sekaligus pembuat petasan.
"Bubuk petasan seberat 5,1 kilogram dan ratusan selongsong petasan. juga pelaku pembuatan petasan berinisial S langsung diamankan dan kini diperiksa intensif di Polres Situbondo," kata Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Rabu 3 Maret 2026.
Orang nomor satu Polres Situbondo itu menjelaskan, penggerebekan rumah dijadikan tempat pembuatan petasan dan berhasil mengamankan bubuk petasan serta pelaku pembuat petasan itu berawal informasi masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan dan didukung cukup bukti, gabungan anggota Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta Polres menggerebek rumah tersebut.
"Penggerebekan rumah dijadikan tempat pembuatan petasan dilakukan Sabtu malam 28 Februari 2026, karena kami tidak ingin terjadi lagi ledakan petasan menewaskan 2 orang dan 5 orang terluka beberapa waktu lalu. Pelaku pembuat petasan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menambahkan, polisi tidak menolerir segala bentuk pembuatan, penyimpanan, dan penguasaan bahan peledak seperti petasan tanpa izin resmi, terutama selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2026. Selain melanggar hukum, juga berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan diri sendiri serta orang lain.
"Pelaku pembuat petasan yang kita amankan dan telah ditetapkan tersangka dijerat Pasal 1 ayat(1), (3)UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. Kami ingatkan masyarakat tidak bermain-main dengan petasan," jelasnya.