Gempa M 7,7 di Nagekeo NTT, Dua Orang Meninggal Dunia di Sikka
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 15 Agustus 2026 pagi. Gempa yang terjadi pukul 04.58.24 WIB tersebut berdampak di sejumlah wilayah NTT hingga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pemutakhiran informasi, pusat gempa berada di laut pada kedalaman 15 kilometer, sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Gempa dirasakan kuat di sejumlah daerah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) bersama BPBD di wilayah terdampak terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan unsur terkait.
Dua Orang Meninggal Akibat Gempa di Sikka
Berdasarkan laporan pendahuluan Kodim Sikka, gempa bumi berdampak di kawasan Pelabuhan El Say, Kabupaten Sikka.
Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Dua korban meninggal terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
Data korban masih dalam proses verifikasi dan pendataan lebih lanjut oleh petugas di lapangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, dan Polri masih melakukan proses evakuasi di lokasi kejadian. BNPB bersama BPBD Kabupaten Sikka juga terus berkoordinasi untuk menangani korban serta memastikan kondisi masyarakat di wilayah terdampak.
Warga Nagekeo Berhamburan Keluar Rumah
Di Kabupaten Nagekeo, gempa dirasakan sangat kuat selama kurang lebih satu menit. Sebagian besar masyarakat merasakan guncangan dan langsung berhamburan keluar rumah.
BPBD Kabupaten Nagekeo kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait setelah adanya peringatan dini tsunami. Evakuasi dilakukan terhadap masyarakat yang berada di wilayah pesisir.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Manggarai Barat. Warga di kedua wilayah tersebut merasakan guncangan kuat selama sekitar satu menit dan sebagian keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
BPBD setempat berkoordinasi dengan unsur terkait dan mengarahkan masyarakat di kawasan pesisir untuk melakukan evakuasi.
Gempa Dirasakan hingga Bima dan Sulawesi Selatan
Guncangan gempa M 7,7 Nagekeo juga dirasakan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan turut merasakan gempa, antara lain Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Maros.
Masyarakat di sejumlah daerah tersebut merasakan guncangan dan sebagian warga dilaporkan berhamburan keluar rumah.
Gempa Susulan M 6,2 hingga M 5,5 Terjadi
Setelah gempa utama M 7,7, sejumlah aktivitas gempa susulan tercatat di sekitar wilayah terdampak.
Gempa susulan berkekuatan M 6,2 terjadi pada pukul 05.13.53 WIB. Gempa M 6,2 kembali terjadi pada pukul 05.28.40 WIB, disusul gempa M 5,6 pada pukul 05.37.19 WIB.
Sejumlah gempa susulan lainnya juga tercatat, termasuk gempa berkekuatan M 5,5.
Berdasarkan informasi sementara, gempa-gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami.
BNPB Masih Memutakhirkan Data Korban dan Kerusakan
BNPB masih melakukan pemutakhiran data dampak gempa bumi di sejumlah wilayah terdampak. Pendataan mencakup korban meninggal dunia, korban luka-luka, kerusakan bangunan, serta dampak lainnya.
Data mengenai jumlah korban dan kerusakan masih dapat berubah seiring proses verifikasi petugas di lapangan.
BNPB mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir, untuk tetap tenang dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah serta informasi peringatan dini dari BMKG.
Masyarakat juga diminta menjauhi bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat gempa karena berpotensi membahayakan keselamatan.
BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi resmi terkait perkembangan gempa dan potensi tsunami dapat dipantau melalui kanal resmi BMKG, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, serta TNI dan Polri.
BNPB bersama BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan unsur terkait masih melakukan pemantauan situasi, evakuasi, serta penanganan korban di wilayah terdampak gempa Nagekeo.
Data dan informasi tersebut masih bersifat sementara dan dapat berkembang berdasarkan hasil pendataan serta verifikasi di lapangan.