Gelombang Tinggi 4 Meter, 19-22 Januari 2026: Perahu dan Kapal Kecil Dilarang Berlayar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi untuk periode 19 hingga 22 Januari 2026. Potensi ini dipicu oleh kondisi sinoptik atmosfer, termasuk pengaruh bibit siklon tropis dan angin kencang di berbagai wilayah.
Aktivitas pelayaran, nelayan, serta transportasi laut berisiko tinggi terganggu. Menurut informasi resmi BMKG (berlaku mulai 19 Januari 2026 pukul 07.00 WIB), terdapat gelombang sedang (1,25 – 2,5 meter) di puluhan wilayah perairan Indonesia, serta gelombang tinggi (2,5 – 4,0 meter) di beberapa kawasan strategis. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan, terutama bagi perahu nelayan dan kapal kecil.Wilayah dengan Potensi Gelombang Tinggi (2,5 – 4,0 Meter)
Waspadai gelombang kategori tinggi di perairan berikut:
Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung
Samudra Hindia selatan Banten hingga Jawa Tengah (termasuk perairan selatan Banten, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah seperti Cilacap, Kebumen, Purworejo)
Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur
Selat Sunda bagian barat dan selatan
Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung (di beberapa sumber disebut mencapai hingga 4 meter)
Wilayah-wilayah ini berpotensi mengalami peningkatan tinggi gelombang signifikan, terutama dipengaruhi angin kencang dan hujan lebat di sekitarnya.Wilayah dengan Potensi Gelombang Sedang (1,25 – 2,5 Meter)Gelombang sedang melanda banyak kawasan, termasuk:
Perairan Majene, Balanipa, Polewali, dan Pasangkayu (Sulawesi Barat)
Perairan Biak dan Serui (Papua)
Perairan utara dan selatan Bali (disertai waspada angin kencang hingga 30 knot)
Berbagai perairan di Jawa Tengah (22 daerah pesisir berpotensi terdampak rob dan gelombang)
Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, Laut Jawa bagian timur, Selat Bali selatan, Laut Flores, Laut Banda, dan banyak lagi (total mencapai 176 wilayah dengan gelombang sedang menurut data BMKG).
Imbauan Keselamatan dari BMKG mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan dan operator kapal, untuk menghindari risiko tinggi terhadap pelayaran:
Perahu Nelayan: Hindari berlayar jika kecepatan angin >15 knot dan tinggi gelombang >1,25 m
Kapal Tongkang: Waspada jika angin >16 knot dan gelombang >1,5 m
Kapal Ferry: Risiko tinggi jika angin >21 knot dan gelombang >2,5 m
Selalu pantau perkembangan cuaca sebelum beraktivitas di laut. Kondisi dapat berubah cepat karena adanya awan cumulonimbus yang memicu angin kencang.