Fakta-fakta Rumah Mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz Digeledah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, yang berlokasi di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Berikut ini adalah fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:
Durasi Penggeledahan hingga Lima Jam
Penggeledahan dimulai pada Rabu malam 22 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WIB dan selesai pada Kamis dini hari 23 Januari 2025 pukul 01.10 WIB. Penyidik KPK membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap.
Rumah yang digeledah berada di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. Properti ini menjadi perhatian publik karena penggeledahan dilakukan dalam pengamanan ketat aparat kepolisian bersenjata.
Kasus yang Diselidiki KPK
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan, serta Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Barang Bukti yang Dibawa KPK
Tim penyidik KPK belum memberikan informasi resmi terkait barang bukti yang diamankan. Namun, penggeledahan ini diduga menguatkan bukti dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus Harun Masiku. “Info rumah Djan Faridz,” ujar Tessa kepada wartawan pada Rabu malam 22 Januari 2025.
Profil Singkat Djan Faridz
Djan Faridz merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus pengusaha. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menjadi Ketua Umum PPP melalui Muktamar Jakarta. Sejak 2023, ia menjabat sebagai anggota Wantimpres di era Presiden Jokowi.
Djan Faridz memulai kariernya sebagai pengusaha dengan mendirikan PT Dizamatra Powerindo pada 1996, perusahaan yang pernah bekerja sama dengan BUMN Pertamina.
Keterlibatan Tokoh Lain dalam Kasus
Selain Harun Masiku, Hasto Kristiyanto juga diduga terlibat dalam proses suap untuk PAW anggota DPR RI. Keduanya disebut mengatur PAW Maria Lestari, anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Barat.