Etnosida Menguat, Ancaman terhadap Keberagaman Bangsa Kembali Mengemuka
Fenomena etnosida dinilai kembali menguat di berbagai negara seiring mengerasnya politik identitas, tekanan globalisasi, hingga ekspansi pembangunan di wilayah masyarakat adat. Berbeda dengan genosida yang menghancurkan manusia secara fisik, etnosida berlangsung melalui penghancuran identitas budaya suatu kelompok tanpa menghilangkan keberadaan biologis anggotanya.
Pengamat politik dan kebijakan publik Haryadi dari Lab45, Selasa, 21 Juli 2026, menjelaskan bahwa etnosida merupakan proses penghapusan bahasa, budaya, memori kolektif, sistem pengetahuan, tradisi, simbol, dan cara hidup suatu kelompok etnis.
“Pada era negara modern, etnosida tidak lagi identik dengan kekerasan terbuka. Ia justru bekerja melalui kebijakan administratif, pendidikan, ekonomi, teknologi, dan politik yang perlahan mengikis identitas budaya kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Haryadi, praktik etnosida kini sering muncul dalam bentuk yang lebih halus. Misalnya melalui kebijakan asimilasi budaya, penghapusan bahasa daerah dari kurikulum pendidikan nasional, penguasaan wilayah adat tanpa pengakuan hak budaya, hingga penyeragaman identitas nasional secara berlebihan.
Dipicu Politik Identitas dan Globalisasi
Haryadi menyebut sedikitnya tiga faktor yang mendorong kebangkitan etnosida.
Pertama, menguatnya politik identitas mayoritas di berbagai negara. Kondisi ini mendorong tuntutan keseragaman budaya nasional sehingga keberagaman justru dipandang sebagai ancaman. Kelompok minoritas akhirnya didorong menyesuaikan diri dengan identitas kelompok dominan.
Faktor kedua adalah globalisasi yang menciptakan standar budaya, bahasa, dan gaya hidup secara global. Dominasi budaya global dalam teknologi maupun ekonomi secara perlahan menggeser bahasa dan tradisi lokal.
Adapun faktor ketiga berasal dari meningkatnya eksploitasi sumber daya alam di kawasan masyarakat adat. Ketika proyek pertambangan, perkebunan, infrastruktur, atau pertanian memasuki wilayah tersebut, yang hilang bukan hanya tanah, tetapi juga ruang hidup beserta identitas budaya yang melekat di dalamnya.
Sulit Dihapus, tetapi Bisa Diminimalkan
Haryadi menilai etnosida hampir mustahil dihapus sepenuhnya selama negara masih memandang homogenitas sebagai syarat utama stabilitas nasional. Namun, risikonya dapat ditekan apabila negara membangun tata kelola yang lebih inklusif.
“Negara perlu bergerak dari paradigma keseragaman menuju penghormatan terhadap hak asasi manusia, tanggung jawab sosial, dan pengakuan atas multikulturalisme,” katanya.
Ia menjelaskan, negara yang mengalami gejala etnosida umumnya memiliki sejumlah karakteristik. Di antaranya peminggiran bahasa daerah dalam ruang publik maupun sistem pendidikan, kurikulum sejarah yang hanya menampilkan perspektif kelompok dominan, serta regulasi yang menganggap ritual, tanah adat, atau gaya hidup masyarakat minoritas sebagai sesuatu yang tertinggal, ilegal, atau bahkan subversif.
Selain itu, penghapusan jejak digital budaya lokal, pembatasan akses internet di wilayah minoritas, hingga penggunaan teknologi pengawasan untuk mengubah perilaku sosial budaya juga dinilai menjadi bentuk baru etnosida di era digital.
Tiga Langkah Pencegahan
Untuk mencegah etnosida, Haryadi menawarkan tiga langkah strategis.
Pertama, memperkuat multikulturalisme melalui perlindungan konstitusional terhadap hak kebudayaan, bahasa daerah, dan tanah ulayat masyarakat adat agar tidak mudah diubah oleh pergantian rezim.
Kedua, mereformasi sistem pendidikan nasional agar benar-benar mengakui keberagaman secara substantif, bukan sekadar mengajarkan toleransi di permukaan.
Ketiga, memberdayakan komunitas lokal dengan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendokumentasikan, menyebarluaskan, serta mempertahankan narasi budaya mereka di ruang digital global.
Tantangan Berasal dari Struktur Kekuasaan
Meski demikian, upaya tersebut diperkirakan akan menghadapi hambatan besar. Salah satunya adalah kekhawatiran elite penguasa kehilangan kendali sosial maupun akses terhadap sumber daya alam apabila memberikan pengakuan yang lebih luas kepada komunitas minoritas.
Akibatnya, identitas budaya lokal sering dipersepsikan sebagai penghambat pembangunan atau proyek strategis nasional.
Karena itu, Haryadi menegaskan bahwa etnosida tidak semata-mata merupakan persoalan budaya, melainkan persoalan struktur kekuasaan.
“Solusi utamanya bukan hanya melestarikan budaya, tetapi memastikan distribusi kekuasaan yang lebih adil, pengakuan identitas yang setara, dan perlindungan institusional terhadap keberagaman,” ujarnya.
Ia mengingatkan, semakin inklusif struktur sebuah negara, semakin kecil risiko terjadinya etnosida. Sebaliknya, apabila negara gagal melindungi keberagaman, ancaman terbesar bukan hanya hilangnya budaya lokal, tetapi juga melemahnya legitimasi moral negara dan rapuhnya integrasi sosial.
“Pada titik itulah sebuah negara berisiko mengalami apa yang dapat disebut sebagai kematian jiwa negara, yakni kehilangan fondasi moral yang selama ini menopang persatuan dalam keberagaman,” pungkasnya