Edan..!! Madura United Didenda Setengah Miliar
Niat memperingan hukuman malah mendapat sanksi denda lebih besar. Kenyataan pahit itu harus diterima manajemen Madura United menyusul keputusan Komisi Banding yang diterima Madura United, Sabtu November 2017, petang.
Lewat surat bernomor 04/KEP/PK-B/LIGA1/X/2017, memang banding diterima dan ada revisi sanksi. Tapi revisi putusan tidak membuat manajemen tim berjuluk Sappe Kerrab itu tersenyum malah semakin membuat pusing.
Sebab, nominal denda denda yang harus dibayarkan Madura United justru naik empat kali lipat dibandingkan keputusan awal. Madura United harus membayar denda hingga Rp500 juta dari sanksi awal Komdis yang hanya Rp 125 juta.
Sementara sanksi hukuman larangan bertanding tanpa penonton lebih ringan. Sanksi awal Madura United empat laga tanpa penonton namun berkurang menjadi dua laga. Hukuman itu berlaku saat Madura United menjamu Barito Putera pada Minggu 5 November 2017, malam nanti dan Bhayangkara FC tiga hari kemudian.
Menanggapi perubahan sanksi ini, manajemen klub mengaku hanya bisa pasrah, "Kami hanya bisa pasrah dan berusaha memenuhi sanksi dahsyat tersebut. Karena kami dalam dua laga home nanti juga tidak mendapatkan penerimaan (dari) tiket," keluh manajer tim, Haruna Soemitro.
Seperti diketahui, Madura United mendapatkan sanksi setelah ofisial klub dan suporter melakukan aksi kekerasan kepada wasit Hasan Akrami, pasca hasil imbang 1-1 dengan Borneo FC, 13 Oktober silam. tom
Advertisement