Dugaan Korupsi Klaim BPJS Kesehatan Jember, Semua Eks Pimpinan RS Diminta diperiksa
Pelapor kasus dugaan korupsi klaim BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, M. Husni Thamrin, meminta seluruh mantan pimpinan dan pejabat yang pernah menjabat selama periode dugaan penyimpangan turut diperiksa.
Thamrin menyebut kasus yang melibatkan RS Siloam Jember, RS Paru Jember, dan RSUD Balung itu telah dilaporkan sekitar delapan bulan lalu. Kini, setelah masuk tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Jember didorong untuk mengusut perkara secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan klaim BPJS Kesehatan.
Menurut Thamrin, penyidikan harus dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Ia menilai seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses klaim BPJS sejak awal dugaan penyimpangan terjadi perlu dimintai keterangan.
"Saya mendesak penyidik dari Kejaksaan Negeri Jember untuk transparan, untuk tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak siapa saja yang terkait dengan perkara ini," tegas Thamrin, Jumat, 26 Juni 2026.
Selain keterbukaan dalam pemeriksaan saksi, ia juga meminta penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Termasuk jika terdapat penyitaan barang bukti berupa dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Thamrin mengaku mendapat informasi bahwa masih ada sejumlah pihak yang belum dipanggil oleh penyidik, khususnya di RSUD Balung. Padahal, dugaan penyimpangan klaim BPJS tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2019.
"Kalau perkara ini sudah diakui oleh BPJS Kesehatan terjadi sejak 2019, maka pimpinan-pimpinan di RSUD Balung yang menjabat sejak 2019 sampai sekarang seharusnya juga diperiksa," ujarnya.
Ia menyebut sejauh yang diketahuinya baru satu nama dari unsur pimpinan rumah sakit yang telah dimintai keterangan. Sementara sejumlah direktur maupun pejabat lain yang pernah menjabat pada periode dugaan penyimpangan masih belum tersentuh pemeriksaan.
Kondisi tersebut, menurut Thamrin, berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait kelengkapan proses penyidikan. Ia berharap tidak ada pihak yang luput dari pemeriksaan sehingga pengungkapan perkara dapat dilakukan secara utuh dan objektif.
"Saya mendesak supaya Kejaksaan Negeri Jember tidak main-main dan tidak tebang pilih terhadap perkara ini. Siapa pun yang terlibat, pimpinan siapa pun yang terlibat, supaya dipanggil dan dimintai pertanggungjawabannya karena ini menyangkut uang masyarakat dan uang negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan korupsi klaim BPJS Kesehatan tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai barang bukti berupa dokumen serta telepon genggam untuk mendukung proses penyidikan yang kini terus berjalan.