Dua Pemotor di Tuban Luka-luka Usai Terlibat Kecelakaan
Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) melibatkan dua pengendara motor terjadi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Rabu, 25 Februari 2026. Dari peristiwa itu, dua pengendara motor tersebut mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, menjelaskan, kronologi kecelakaan itu berawal saat kendaraan Honda Vario nopolΒ S-2862-EAQ yang dikendarai Muhammad Faizin, 25 tahun, warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, hendak menyeberang jalan dari utara ke selatan jalan.
"Diduga menyeberang pengendara motorΒ Honda Vario kurang berhati-hati dan tidak memprioritaskan jalur utama," jelas Iptu Eko Sulistyono.
Sehingga terjadilah kecelakaan dengan kendaraan Yamaha Mio nopol S-5914-IO yang dikendarai Mei Arista Putri, 18 tahun, warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, yang berjalan dari arah barat ke timur.Β
"Akibatnya kedua pengendara motor, Muhammad Faizin dan Mei Arista PutriΒ mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD dr. R Koesma Tuban," jelasnya.
Selanjutnya, petugas yang mendapati laporan tersebut langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari dan sita BB serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akibat peristiwa itu, kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta.
Advertisement