Dua Anak di Sampang Terbakar Akibat Petasan Kaleng Berisi Spiritus
Dua anak di Kabupaten Sampang, Madura, mengalami luka bakar saat bermain meriam spirtus menjelang bulan Ramadan. Insiden terjadi di Jalan Rajawali Gang I, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, pada Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan akibat permainan berbahan bakar yang kerap muncul saat tradisi ngabuburit.
Kedua korban, Moh. Vavirya,21, dan Moh. Raska Dwi,12, saat itu tengah merakit petasan dari kaleng susu bekas dengan bahan bakar spirtus dan pemantik batu korek api.
Namun, petasan yang belum sempat dinyalakan justru meledak lebih dulu. Ledakan tersebut menyebabkan keduanya mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.
Menurut keterangan Polres Sampang melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo, korban mengalami luka bakar di tangan, paha, hingga kaki.“Kondisi korban dilaporkan masih sadar,” ujarnya, pada media Selasa 17 Februari 2026.
Kobaran api berasal dari semburan spirtus yang tersulut saat tutup botol dibuka bersamaan dengan percikan korek api. Api dengan cepat membakar pakaian korban. Dalam kondisi panik, keduanya berusaha memadamkan api dengan menceburkan diri ke bak air di kamar mandi. Setelah itu, korban langsung dilarikan ke RSUD dr Moh Zein untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai menjalani perawatan beberapa jam, kondisi kedua korban dilaporkan membaik dan direkomendasikan rawat jalan. Peristiwa ini menjadi peringatan serius terkait bahaya bermain dengan bahan mudah terbakar, terutama tanpa pengawasan orang dewasa.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya menjelang Ramadan. Edukasi mengenai risiko api dan bahan bakar juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.