DPR Respon Rencana Kebijakan Pembelajaran Daring Ingatkan Sejumlah Kendala
Wacana pemerintah untuk kembali mengaktifkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menuai respon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah anggota DPR RI menilai kebijakan tersebut tidak bisa menerapkannya secara seragam. Hal tersebut karena kondisi tiap daerah sangat berbeda, terutama terkait kesiapan infrastruktur pendidikan. Untuk itu setiap keputusan terkait PJJ harus melewati kajian mendalam.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi alasan pemerintah bahwa PPJ adalah bagian upaya pemerintah mencari strategi efisiensi energi. Meski mengakui bahwa pengeluaran energi nasional, termasuk dalam sektor pendidikan, cukup besar namun kualitas pembelajaran tidak boleh menjadi korban dari kebijakan yang diambil.
Menurutnya, setiap keputusan terkait PJJ harus melewati kajian mendalam. Selain itu, lanjutnya, pemerintah wajib mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari dampak terhadap capaian belajar, ketimpangan akses pendidikan, hingga kondisi psikososial siswa. βKarena itu, penerapan PJJ sebaiknya dilakukan secara selektif, bukan secara nasional, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah,β ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulisnya.
Untuk itu Hadrian menekankan perlunya dukungan nyata dari pemerintah pusat. Menurutnya dukungan tersebut antara lain penyediaan akses internet hingga subsidi kuota. Selain itu juga perangkat pembelajaran, hingga pelatihan bagi guru. Langkah-langkah perlu, sehingga proses pembelajaran berjalan dengan optimal meski secara daring. Kemudian juga ada evaluasi berkala harus untuk menilai dampaknya terhadap mutu pendidikan. βKami berharap upaya penghematan energi tetap dapat dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran di Indonesia,β ucap politisi Fraksi PKB itu.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti pengalaman PPJ saat wabah Covid beberapa tahun lalu menjadi pelajaran penting sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan serupa. Esti menyebut sejumlah persoalan yang muncul saat pandemi tidak boleh terulang. βPembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita," ujarnya.
Kemudian Esti menjelaskan bahwa pembelajaran daring memiliki banyak tantangan sepeerti kemampuan siswa dalam menyerap materi hingga rendahnya kedisiplinan. Selain itu juga tantangan kendala teknologi, sampai masalah pembentukan karakter. Selain aspek akademis, Esti menyebut dampak psikologis dan kesehatan fisik anak juga perlu diperhatikan. βPasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak karena kondisi global dunia,β ujarnya.
Senada dengan keduanya, anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat, yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI, menilai penerapan kembali PJJ harus melalui persiapan teknis yang matang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. "Sejumlah langkah teknis yang komprehensif, menyinkronkan kebijakan antar kementerian dan pemerintah daerah harus dilakukan, untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan hak belajarnya dalam penerapan kebijakan pembelajaran secara daring itu," ujar Lestari.
Menurut Lestari, pengalaman PJJ saat pandemi menunjukkan banyak guru yang belum siap mengajar secara daring, sementara orang tua terpaksa menanggung beban tambahan. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan kualitas pembelajaran. Ia berharap pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang sama. Selain kesiapan sumber daya manusia, Lestari juga menyoroti pentingnya infrastruktur digital yang memadai. Pada 2025, Kemendikdasmen tercatat telah menyalurkan papan interaktif digital (PID), laptop, dan hard disk eksternal kepada 288.865 satuan pendidikan, serta menyediakan akses internet di 8.152 sekolah dan layanan listrik untuk 2.389 sekolah. Namun, menurutnya, perangkat tersebut hanya bermanfaat jika guru benar-benar mampu mengoperasikannya.
Selain itu juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Keberlanjutan pembelajaran yang berkualitas menjadi kunci dalam menyiapkan generasi yang mampu bersaing di masa depan. Dengan berbagai masukan dari legislator tersebut, wacana penerapan PJJ kini menjadi isu strategis yang perlu dipikirkan secara matang. Kebijakan penghematan energi memang penting, namun pemenuhan hak belajar setiap anak tetap harus menjadi prioritas.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan kebijakan penghematan energi lintas sektor ini rencananya mulai berlaku pada April 2026. Dalam penjelasannya Pratikno menyebut penghematan energi meliputi penerapan metode pembelajaran daring atau luring akan menyesuaikan dengan karakteristik substansi mata kuliah atau pelajaran. Namun belakangan, Pratikno menegaskan penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan normal. Dalam keterangan pers pada 24 Maret 2026, Pratikno mengatakan pemerintah mengutamakan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement