DPR Desak Penghentian Sementara Latsarmil SPPI dan dan Dorong Evaluasi Menyeluruh
Pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal tersebut muncul setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Dua anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto dan Oleh Soleh, meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh pelaksanaan Latsarmil. Keduanya meminta evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar keselamatan peserta menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan program.
"Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya. Lebih lanjut Yulius menilai tragedi yang menimpa lima peserta harus menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk itu dia meminta seluruh kegiatan Latsarmil dihentikan sementara sambil dilakukan evaluasi menyeluruh.
“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. Menurutnya, penghentian sementara akan memberi ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pelatihan. Fokus evaluasi harus diarahkan pada keselamatan peserta sebagai prioritas utama.
Selain itu Anggota Komisi I itu membenarkan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023. Namun, menurutnya, implementasi aturan tersebut belum memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh peserta Latsarmil SPPI.
Kemudian Yulius juga menyoroti adanya peserta yang diketahui memiliki penyakit bawaan sebelum mengikuti latihan fisik. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat diketahui melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan dimulai. "Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan," ucapnya. Untuk itu lanjut dia, negara memegang tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program resmi pemerintah. "Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," jelasnya.
Dalam pernyataannya Yulius juga mengapresiasi langkah Kemhan yang memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup tanpa investigasi independen yang mampu mengungkap kemungkinan adanya kelalaian prosedural. Untuk itu dirinya juga mengusulkan moratorium sementara seluruh kegiatan Latsarmil SPPI. Selain itu, pemerintah diminta melakukan audit terhadap validitas pemeriksaan kesehatan, kesiapan tenaga medis, fasilitas kesehatan, proporsionalitas latihan fisik, hingga efektivitas sistem tanggap darurat.
"Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada satu pun program pembangunan, betapapun mulianya, yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistemik yang sejatinya dapat dicegah," pungkasnya.
Sementara itu anggota Komisi I lainnya Oleh Soleh juga meminta Kementerian Pertahanan segera menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan. Menurutnya meninggalnya lima peserta merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa.
"Peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer Kopdes Merah Putih ini merupakan masalah yang sangat serius. Jangan anggap enteng nyawa manusia yang meninggal. Karena itu saya mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan Latsarmil dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut," tegas Oleh
Menurutnya para peserta merupakan generasi muda yang ingin berkontribusi bagi pembangunan ekonomi desa melalui Program Kopdes Merah Putih. "Mereka adalah anak-anak bangsa yang berjuang untuk mendukung keberhasilan program Kopdes Merah Putih dengan mendaftarkan diri sebagai calon manajer. Karena itu setiap kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa," ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Selain meminta evaluasi, Oleh Soleh mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pelatihan. Ia mengingatkan bahwa peserta SPPI berasal dari kalangan sipil sehingga metode pelatihan perlu disesuaikan dengan kemampuan fisik mereka. "Harus ada evaluasi dan perbaikan total terhadap pola pembinaan serta pelatihan yang diberikan. Mereka adalah masyarakat sipil sehingga pelatihan fisik yang dilakukan tidak boleh terlalu berat. Mereka bukan tentara dan tentu kemampuan fisiknya tidak sama dengan prajurit yang telah menjalani pendidikan kemiliteran," katanya.
Seperti diketahui Tragedi meninggalnya lima peserta kini menjadi perhatian publik sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Latsarmil SPPI. DPR berharap hasil evaluasi mampu memperkuat sistem pelatihan sehingga keselamatan peserta tetap menjadi prioritas utama tanpa mengurangi tujuan pembangunan sumber daya manusia nasional.
Program SPPI merupakan inisiatif pemerintah untuk menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Sebanyak 35.476 peserta mengikuti kegiatan tersebut di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan, lima peserta meninggal dunia selama mengikuti Latsarmil. Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Dya Sari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat menjalani latihan.
Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua pekan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan sistem pelatihan, terutama dalam aspek pemeriksaan kesehatan dan penanganan medis peserta.
Penulis: Nurul Huda