Divine Whisper Policy Dinilai Berpotensi Melemahkan Rasionalitas Kebijakan Publik
Fenomena divine whisper policy atau “kebijakan bisikan ilahi” dinilai mulai menjadi perhatian dalam kajian tata kelola negara modern. Konsep ini menggambarkan kecenderungan elite penguasa mengambil keputusan strategis berdasarkan klaim kewenangan suprarasional, doktrin ideologis yang dianggap mutlak, firasat pribadi, atau narasi moral yang ditempatkan di atas pertimbangan ilmiah, data empiris, dan partisipasi publik.
Dalam kajian yang disampaikan Haryadi (Lab45), Rabu 22 Juli 2026, divine whisper policy dipahami sebagai bentuk personalisasi sekaligus pengkultusan kebijakan publik. Kebijakan semacam ini dinilai berpotensi menyamarkan kepentingan politik pragmatis di balik narasi moral, panggilan sejarah, atau klaim demi kepentingan bangsa dan rakyat yang dianggap tidak boleh dipertanyakan melalui mekanisme demokrasi substantif.
Menurut Haryadi, fenomena tersebut cenderung muncul ketika negara menghadapi keberlimpahan informasi yang memicu decision fatigue atau kelelahan dalam mengambil keputusan. Dalam situasi demikian, masyarakat maupun elite politik lebih mudah menerima narasi yang menawarkan kepastian, meskipun kepastian tersebut belum tentu didukung oleh dasar akademik maupun bukti empiris.
Selain itu, polarisasi politik yang semakin tajam juga disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya divine whisper policy. Ketika rasionalitas teknokratis sulit menghasilkan konsensus, penguasa dinilai dapat terdorong menggunakan legitimasi suprarasional untuk mempercepat pengambilan keputusan sekaligus menghindari proses negosiasi politik yang panjang.
Fenomena ini juga kerap dikaitkan dengan gaya kepemimpinan populis yang memanfaatkan sentimen primordial maupun narasi mesianik untuk memperkuat legitimasi politik serta mengonsolidasikan kekuasaan di tengah melemahnya kepercayaan publik terhadap institusi.
Empat Gejala Utama
Haryadi mengidentifikasi sedikitnya empat indikator yang menunjukkan menguatnya divine whisper policy dalam kehidupan bernegara.
Pertama, menyempitnya ruang publik. Dalam kondisi ini, kritik dari akademisi, mahasiswa, media, maupun oposisi dipersepsikan sebagai ancaman terhadap negara atau bahkan dianggap sebagai tindakan tidak patriotik.
Kedua, terjadinya sentralisasi kekuasaan eksekutif. Lembaga-lembaga yang semestinya menjalankan fungsi pengawasan dan checks and balances melemah sehingga hanya berfungsi sebagai pemberi legitimasi formal terhadap keputusan pemerintah.
Ketiga, pengabaian terhadap data dan kajian ilmiah. Keputusan strategis diambil tanpa mempertimbangkan analisis dampak, naskah akademik, kajian lingkungan, maupun aspek keuangan secara memadai.
Keempat, berkembangnya kultus terhadap figur pemimpin. Dalam situasi ini, keputusan pemimpin dianggap selalu benar karena diyakini memiliki visi yang tidak dapat dipahami oleh pihak lain.
Tiga Langkah Pencegahan
Untuk mengurangi risiko munculnya divine whisper policy, Haryadi menawarkan tiga pendekatan kelembagaan.
Langkah pertama adalah memperkuat proses penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Setiap kebijakan strategis diusulkan melalui audit publik terhadap bukti ilmiah dan kajian independen sebelum ditetapkan. Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) dinilai dapat mempercepat proses tersebut tanpa mengurangi kualitas analisis.
Langkah kedua ialah memperkuat independensi lembaga pengawas serta memperluas mekanisme pengawasan publik terhadap kebijakan nasional. Dengan demikian, konsentrasi kekuasaan eksekutif dapat dikurangi.
Langkah ketiga adalah membangun ekosistem media yang independen disertai transparansi data publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menguji berbagai narasi politik dengan fakta empiris sehingga masyarakat memiliki dasar objektif dalam menilai suatu kebijakan.
Tantangan Psikopolitik
Namun demikian, upaya membendung divine whisper policy tidak mudah. Hambatan terbesarnya disebut sebagai psychopolitical addiction to certainty, yakni kecenderungan masyarakat yang sedang menghadapi krisis multidimensi lebih memilih kepastian sederhana dibanding penjelasan teknokratis yang kompleks.
Dalam kondisi tersebut, elite politik dinilai memiliki peluang memanfaatkan kebutuhan psikologis masyarakat akan rasa aman melalui narasi-narasi yang bersifat absolut dan sulit diperdebatkan secara rasional.
Karena itu, Haryadi menilai penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan mengkritik figur pemimpin. Yang lebih penting adalah memperkuat kelembagaan demokrasi, membangun mekanisme pengambilan keputusan yang transparan, serta meningkatkan literasi kritis masyarakat agar legitimasi kebijakan tetap bertumpu pada akuntabilitas, bukti empiris, dan partisipasi publik.
Ia mengingatkan, apabila negara semakin mengandalkan kebijakan yang bersifat impulsif dan mengabaikan realitas objektif, maka risiko yang muncul adalah terjadinya “kebutaan strategis” dalam pengelolaan negara.