Dana Bantuan Ditarik, Fatayat NU Jember Kembalikan Modal Yasmin Paylater
Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, mengungkap keberatan atas permintaan pengembalian dana program Balaghah dari salah satu anggota DPR RI. Padahal bantuan modal sebesar Rp50 juta untuk program Yasmin Paylater baru berjalan tiga bulan.
Nurul Hidayah mengatakan, program balaghah merupakan pinjaman modal awalnya dijanjikan senilai Rp500 juta untuk mendukung kemandirian organisasi. Namun hingga saat ini, PC Fatayat NU Jember hanya menerima sebesar Rp50 juta pada 4 Agustus 2025.
“Program ini baru berjalan sekitar tiga bulan sejak pencairan awal, sehingga masih dalam tahap perintisan,” ujarnya saat konferensi pers, pada Senin, 2 Maret 2026.
Dana tersebut kemudian diputar melalui Yasmin Paylater, sebuah skema kredit barang untuk kader Fatayat NU yang bertujuan meningkatkan produktivitas pengurus di tingkat cabang dan PAC.
Nurul menjelaskan, dinamika muncul pada 7 November 2025 ketika perwakilan tim anggota DPR RI menghubungi pihaknya untuk menanyakan perkembangan program. Dalam komunikasi itu, disebutkan bahwa seluruh dana harus dikembalikan tanpa melalui proses evaluasi.
“Kami cukup terkejut karena permintaan pengembalian penuh itu tidak pernah dibahas dalam kesepakatan awal,” ungkapnya.
Menurut Nurul, masa perputaran tiga bulan terlalu singkat bagi usaha yang baru dirintis. Hingga Februari 2026 saja, kondisi keuangan program menunjukkan Rp25 juta dalam bentuk saldo dan Rp25 juta masih berputar dalam transaksi berjalan.
“Kami sudah menyampaikan opsi agar modal dapat diputar satu periode lagi hingga Agustus 2026 atau dikembalikan secara bertahap,” jelasnya.
Namun, pihak tim anggota DPR RIdisebut tetap meminta pengembalian penuh. Nurul menyatakan keberatan karena program masih berjalan dan evaluasi resmi belum dilakukan sebagaimana disepakati sebelumnya.
“Evaluasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan juga belum pernah disampaikan secara resmi kepada kami,” lanjutnya.
Pihaknya juga menilai penting adanya pertemuan langsung dalam proses pengembalian dana sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi, bukan sekadar transfer.
“Kami ingin proses pengembalian dilakukan secara resmi melalui pertemuan, bukan hanya transfer, sebagai bentuk akuntabilitas kepada organisasi dan kader,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, pada 2 Maret 2026 PC Fatayat NU Jember mengundang anggota DPR RI tersebut atau perwakilannya untuk menerima pengembalian Rp25 juta secara langsung. Namun, dari timnya tidak ada yang datang.
Karena itu, di depan kader Fatayat NU Jember, Nurul melakukan transfer ke tim anggota DPR RI sebesar Rp25 juta. Proses transfer tersebut disaksikan langsung oleh puluhan kader Fatayat NU Jember. Meski diwarnai tarik-ulur, Nurul memastikan Yasmin Paylater akan tetap berjalan.
“Program ini tetap kami lanjutkan sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian organisasi, dengan atau tanpa dukungan lanjutan dari Balaghah,” pungkasnya.