Diduga Selewengkan BBM Subsidi, Polisi Segel SPBU di Jember
Polres Jember menyegel sementara sebuah SPBU di Kabupaten Jember setelah muncul dugaan kuat praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Sabtu, 14 Maret 2026. Penyegelan dilakukan menyusul temuan awal yang mengindikasikan adanya pengalihan BBM subsidi ke jalur non-subsidi.
Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan langkah tegas ini diambil aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Polisi kemudian melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk mengumpulkan bukti awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aparat menemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi BBM di SPBU tersebut yang mengarah pada indikasi penyalahgunaan.
Ferry menegaskan, penyegelan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamankan proses penyelidikan agar tidak ada potensi penghilangan barang bukti.
βKami sepakat untuk sementara SPBU ini kami segel terlebih dahulu guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal memang ada beberapa kejanggalan, namun semuanya tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan,β ujar Ferry.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut. βKami akan melakukan crime investigation secara menyeluruh untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM ini,β tegasnya.
Ferry juga menegaskan kepolisian tidak akan pandang bulu jika nantinya ditemukan keterlibatan oknum, baik dari aparat maupun pihak internal pemerintah.
βKalau nanti ada indikasi keterlibatan oknum, baik aparat maupun dari internal pemerintah, tentu akan tetap kami tindak sesuai aturan yang berlaku,β katanya.
Ia menekankan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
βBBM ini harus jatuh ke tangan orang yang tepat dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,β pungkasnya.
Advertisement