Diduga Ada Masalah Dengan Kekasih, Pria di Banyuwangi Ancam Bunuh Warga Dengan Pisau Cutter
Polisi mengamankan seorang pria yang mengamuk di sebuah warung di Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Tersanga diketahui berinisial Ms, 41 tahun, warga Dusun Sukodadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring Banyuwangi. Tidak hanya mengamuk, tersangka juga mengancam bunuh warga dengan pisau cutter.
Kapolsek Cluring, Iptu Putu Ardana, mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi, Ms awalnya tampak berkomunikasi dengan kekasihnya melalui sambungan telepon. Diduga dia sedang ada masalah dengan sang kekasih.
"Setelah itu dia tampak marah-marah di warung tersebut," jelasnya, Senin, 3 November 2025.
Putu Ardana mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, malam. Melihat Ms mengamuk, pemilik warung menghubungi Is. Mendapatkan kabar tersebut, Is datang ke warung. Setiba di sana, ternyata Ms masih dalam keadaan mengamuk. Is pun berusaha menenangkan Ms.
"Salah satu keluarga pelaku juga ada yang datang ke sana untuk menenangkan pelaku fan memintanya pulang," jelasnya.
Namun pelaku tetap saja mengamuk. Ms justru marah pada Is. Bahkan pelaku mengancam bunuh pada Is sambil memegang pisau cutter di tangannya. Pelaku mengancam dengan kalimat tak pateni kowe (saya bunuh kamu).
Melihat Ms memegang cutter tersebut, Is langsung menepis pisau cutter tersebut dan mendorong Ms hingga terjatuh.
"Kemudian Ms bangun dan mengolok-olok Is sambil berjalan ke arah barat," terangnya.
Is kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Posek Cluring. Atas laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akhirnya mengamankan pelaku. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Ms ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini menyita barang bukti pisau cutter
"Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat RI No. 12 Tahun 1951 atau pasal 335 KUHP," ujarnya.