Demonstrasi Di Grahadi Dibubarkan, Belasan Massa Aksi Ditangkap Polisi
Aksi demonstrasi Warga Surabaya Turun Ke Jalan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat, 26 Juni 2026, berakhir ricuh. Belasan massa aksi yang diduga jadi provokator diamankan oleh kepolisian.
Pantauan Ngopibareng.id, massa aksi yang sempat menolak bubar akhirnya dikejar oleh aparat kepolisian. Mereka tampak lari berpencar ke Jalan Yos Sudarso, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Pemuda.
Dalam proses pengejaran, satu persatu massa aksi ditangkap oleh aparat kepolisian dan diamankan di Gedung Negara Grahadi. Selain itu, tampak ada sepeda motor milik seorang massa aksi turut diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistyawan, mengatakan, pihaknya memberikan pelayanan kepada masa aksi untuk menyampaikan orasi. Namun, setelah maghrib masa aksi mulai melakukan pelemparan dan pengerusakan, sehingga dilakukan tindakan tegas.
"Sehingga dengan terpaksa kita lakukan tindakan tegas, kita imbau mereka untuk mundur dan kita dorong pelan-pelan mereka ke belakangan sampai dengan ke Bundaran Air Mancur. Dan alhamdulillah masa sudah cair dan kembali," kata Luthfi kepada wartawan.
Ia menyayangkan aksi tersebut diwarnai pengerusakan terhadap fasilitas pagar Grahadi. Sebab, sejak awal pihaknya juga sudah berkomitmen untuk memberikan layanan pengamanan untuk penyampaian aspirasi.
"Mereka menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dengan santun, tetapi kemudian mereka melakukan pengerusakan terpaksa kita lakukan tindakan," ujarnya.
Dari pengejaran yang dilakukan, Luthfi mengatakan, sementara ada belasan orang. "Masih dihitung. Tapi sementara ini ada sekitar belasan," pungkasnya.