Collective Intelligence Jadi Kunci Negara Hadapi Krisis, Penguasa Diminta Tak Merasa Paling Tahu
Kemampuan negara dalam menghadapi krisis, perubahan teknologi, hingga derasnya arus informasi saat ini dinilai tidak lagi cukup hanya mengandalkan birokrasi dan otoritas pemerintah semata. Negara membutuhkan collective intelligence atau kecerdasan kolektif yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, media, dan warga negara dalam proses pengambilan keputusan.
Peneliti Lab45, Haryadi, mengatakan collective intelligence bukan sekadar konsep wisdom of crowds atau kebijaksanaan yang lahir dari banyak orang. Dalam konteks negara modern, konsep tersebut lebih merujuk pada kemampuan sistemik untuk belajar, beradaptasi, dan menyelesaikan persoalan secara kolaboratif.
“Negara yang memiliki collective intelligence tinggi cenderung lebih cepat merespons krisis, lebih adaptif terhadap perubahan teknologi, lebih mampu menghadapi bias informasi, serta menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti,” ujar Haryadi dalam catatannya, Senin 2 Juni 2026.
Menurutnya, perkembangan collective intelligence dapat dibagi ke dalam empat periode besar. Periode pertama adalah era pra-digital pada abad ke-18 hingga abad ke-20 yang ditandai dengan lahirnya konsep wisdom of crowds. Saat itu, berbagai penelitian menunjukkan bahwa rata-rata penilaian banyak orang sering kali lebih akurat dibandingkan pendapat seorang ahli tunggal.
Periode kedua muncul pada era internet awal sekitar 1990-an hingga 2000-an. Istilah collective intelligence mulai populer dalam konteks dunia siber. Kemunculan Wikipedia dan berbagai proyek perangkat lunak open source menjadi bukti bahwa kolaborasi massal tanpa struktur hierarki yang ketat mampu menghasilkan pengetahuan berkualitas tinggi.
Selanjutnya, pada era open government sekitar 2010-an, berbagai negara mulai mengadopsi pendekatan partisipatif dalam penyusunan kebijakan. Crowdsourcing ide publik, konsultasi terbuka, hingga penganggaran partisipatif mulai digunakan sebagai instrumen pemerintahan.
Kini, pada era data dan kecerdasan buatan (AI), collective intelligence berkembang lebih jauh. Teknologi AI digunakan untuk menyaring jutaan aspirasi masyarakat, mendeteksi pola masalah, sekaligus memetakan solusi secara real time.
Hadapi Wicked Problems
Haryadi menilai kebutuhan terhadap collective intelligence semakin mendesak karena hampir semua negara saat ini menghadapi persoalan yang tergolong wicked problems, yaitu masalah kompleks yang tidak memiliki solusi tunggal, saling berkaitan, dan terus berubah.
Dalam kondisi seperti itu, birokrasi konvensional yang bekerja secara sektoral dan tertutup dianggap tidak lagi memadai.
“Tidak ada satu lembaga pemerintahan yang memiliki semua data dan semua keahlian untuk menyelesaikan masalah lintas sektor. Karena itu negara membutuhkan kecerdasan kolektif yang menghimpun pengetahuan dari banyak pihak,” katanya.
Selain itu, menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di berbagai negara juga menjadi alasan pentingnya pendekatan ini. Pelibatan masyarakat dalam proses kebijakan dinilai dapat memperkuat legitimasi pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas keputusan publik.
Enam Prinsip Utama
Haryadi menjelaskan terdapat sejumlah prinsip yang harus menjadi fondasi collective intelligence dalam kehidupan bernegara.
Pertama adalah prinsip keberagaman perspektif. Menurutnya, kebijakan terbaik lahir dari berbagai sudut pandang, bukan dari keseragaman.
Kedua, independensi berpikir. Para pihak yang terlibat harus mampu menyampaikan pandangan secara bebas tanpa tekanan politik maupun kepentingan tertentu.
Ketiga, transparansi informasi. Data publik harus mudah diakses agar proses pengambilan keputusan tidak berubah menjadi spekulasi kolektif.
Keempat adalah prinsip umpan balik, yakni kemampuan negara untuk belajar dari keberhasilan maupun kegagalan kebijakan yang telah dijalankan.
Kelima, akuntabilitas, yaitu setiap keputusan publik harus dapat dievaluasi dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sedangkan prinsip keenam adalah kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy, di mana data dan fakta menjadi dasar utama pengambilan keputusan, bukan kekuasaan atau status sosial.
Lima Langkah Penguatan
Untuk memperkuat pelembagaan collective intelligence, Haryadi mengusulkan lima langkah strategis.
Langkah pertama adalah membangun infrastruktur digital publik yang aman, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. Ia mencontohkan penggunaan platform partisipasi publik seperti Decidim yang telah digunakan di sejumlah negara.
Kedua, menjadikan partisipasi publik sebagai kewajiban dalam proses pembentukan regulasi. Dengan demikian, konsultasi publik berbasis data dan crowdsourcing opini warga menjadi syarat formal, bukan sekadar pilihan.
Ketiga, mengubah indikator kinerja birokrasi. Aparatur negara tidak lagi dinilai dari banyaknya proyek yang diselesaikan, tetapi dari keberhasilannya mengorkestrasi kolaborasi lintas sektor.
Keempat, membentuk pusat collective intelligence nasional yang berfungsi mengintegrasikan data publik dan membantu kementerian memanfaatkan kecerdasan kolektif masyarakat.
Kelima, memperkuat literasi digital nasional agar warga mampu memverifikasi informasi, mengenali manipulasi data, serta menggunakan informasi secara kritis.
Hambatan dari Penguasa dan Birokrasi
Meski penting, Haryadi mengingatkan bahwa upaya membangun collective intelligence tidak akan berjalan mudah. Hambatan terbesar justru sering datang dari kalangan penguasa sendiri.
“Hambatan paling utama biasanya muncul ketika penguasa merasa sudah mengetahui segalanya sehingga tidak membutuhkan pandangan pihak lain,” ujarnya.
Selain itu, budaya birokrasi yang masih bekerja dalam pola silo dan enggan berbagi data juga menjadi tantangan serius. Banyak institusi khawatir kehilangan kendali apabila proses pengambilan keputusan dibuka kepada publik.
Hambatan lain adalah fenomena tokenisme, yaitu ketika pelibatan masyarakat hanya dilakukan sebagai formalitas tanpa benar-benar memengaruhi substansi kebijakan.
Menurut Haryadi, negara modern tidak lagi bisa mengandalkan kewenangan tunggal birokrasi dalam menjalankan pemerintahan. Legitimasi dan efektivitas negara justru lahir dari kemampuan menggabungkan keberagaman pengetahuan masyarakat, teknologi yang cerdas, dan jejaring kelembagaan yang adaptif.
“Negara yang mampu mengumpulkan, mengolah, dan memanfaatkan pengetahuan yang tersebar di masyarakat akan lebih adaptif, lebih tangguh, dan lebih efektif menghadapi perubahan,” katanya.
Ia mengingatkan, jika negara gagal melembagakan collective intelligence secara substantif, maka risiko yang muncul adalah melemahnya fungsi negara itu sendiri. Negara bisa menjadi lamban, kehilangan relevansi, dan semakin bergantung pada kehendak segelintir penguasa.
Dalam kondisi krisis besar, kegagalan tersebut berpotensi memicu kegagalan sistemik yang lebih luas. Bahkan, menurutnya, situasi akan semakin buruk apabila masyarakat tidak lagi merasa memiliki negara dan memilih membiarkannya menghadapi krisis sendirian.