Cegah Pungli, Bupati Jember Minta Warga Awasi Penerimaan Murid Baru
Bupati Jember Muhammad Fawait meminta masyarakat turut serta mengawasi proses sistem penerimaan murid baru (SPMB). Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar atau gratifikasi.
Gus Fawait mengatakan upaya pencegahan korupsi, gratifikasi dalam SPMB tahun 2025 tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jember. Sesuai aturan, SPMB di semua jenjang pendidikan dilaksanakan secara gratis, objektif, dan transparan.
Selama SPMB Gus Fawait meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono memberikan perhatian khusus. Dispendik Jember harus memastikan tidak ada oknum yang bermain dalam SPMB.
"Jangan sampai oknum-oknum ada yang melaksanakan hal-hal yang melenceng. SPMB di Jember tidak dipungut biaya," katanya, Kamis, 22 Mei 2025.
Lebih jauh Gus Fawait juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan SPMB tahun 2025. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran mulai dari gratifikasi, pungutan liar, hingga praktik murid titipan dan jual beli kursi bisa melapor melalui saluran Wadul Gus'e.
"Ini sebetulnya upaya melaksanakan perbaikan pelayanan publik. Seluruh pihak di Jember untuk melihat ikut mengawasi program-program sistem penerimaan murid baru yang kami pastikan akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan sedikitpun," pungkasnya.