Bupati Lamongan Menyerahkan SK 231 ASN Baru
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 231 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu serta melantik 91 pejabat fungsional di Pendapa Lokatantra, Pemkab Lamongan. Senin 1 Desember 2025, sore.
Penyerahan SK P3K ini merupakan kloter terakhir. Kebanyakan pegawai yang sudah lama mengabdi dan mendekati usai pensiun atau P3K yang masih terlihat muda. Berkisar usia 30-40 tahun.
Bupati Yuhronur, usai melakukan sumpah pegawai dan penyerahan SK mengatakan, seluruh ASN Lamongan harus bekerja lebih profesional demi mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menyebut profesionalisme menjadi pilar penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, akuntabel, dan berintegritas.
“Saat ini Pemkab Lamongan sedang melaksanakan reformasi birokrasi. Seluruh kegiatan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. ASN harus menjadi motor penggeraknya,” ujarnya.
Ia juga meminta ASN, khususnya P3K yang baru menerima SK, memperkuat kualitas layanan publik.
Menurutnya, seluruh ASN—baik P3K K1, K2, maupun K3—memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif.
Dengan hadirnya 231 ASN baru, Pemkab Lamongan optimistis dapat memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat realisasi target pembangunan daerah.
"Pastinya, saya berharap semua ASN. Khususnya yang dilantik atau yang menerima SK hari ini untuk meningkatkan kinerjanya ebih baik lagi. Agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal," tandasnya.
Advertisement