Home Kesehatan Kesehatan
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

BPOM Perbarui Regulasi Pangan Olahan, untuk Teh, Sosis, Mi Instan dan Minuman Serbuk

Kesehatan
Minuman serbuk dan suplemen serbuk. (Ilustrasi: registrasipangan.pom.go.id)
Kepala BPOM Taruna Ikrar Teh Sosis mie instan BPOM minuman suplemen minuman serbuk
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Kesehatan