Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Pingsan, Polisi Buru Penjualnya
Polisi angkat bicara terkait video tentang bocah SD yang mabuk minuman keras, di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro. Saat ini, polisi masih memburu penjual minuman keras yang dikonsumsi korban.
Kanitreskrim Polsek Semboro, Aipda Yayang mengatakan, kejadiannya berlangsung Minggu, 19 Januari 2025. Saat itu, korban berinisial ZD, 12 tahun bersama temannya RF dan FR bermain di dekat sungai sambil mengonsumsi es teh. Ternyata, minuman tersebut sengaja dicampur miras oleh korban dan teman-temannya.
Diduga kuat, korban mengonsumsi es teh tersebut paling banyak. Sehingga dia kemudian teler dan tak sadarkan diri. Kedua teman korban yang melihat ZD terkapar, akhirnya memberikan pertolongan. Mereka menekan perut korban hingga muntah.
Saat korban mulai sadar, kedua temannya mengantarkannya ke rumahnya. Keluarga korban kemudian membawa ZD ke Puskesmas. "Setelah mabuk berat mengonsumsi miras dicampur es teh, korban dibawa ke Puskesmas. Saat ini kondisinya sudah membaik," jelas Aipda Yayang, Rabu, 22 Januari 2025.
Hal senada juga disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma. Ia mengatakan, aksi teman-teman korban yang terlihat menginjak tubuh korban bukanlah bentuk bullying, melainkan upaya untuk menyadarkannya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat korban iuran bersama dua orang temannya untuk membeli miras kemudian dicampur es teh dan dikonsumsi bersama-sama. Saat ini, polisi fokus memburu penjual minuman keras tersebut.
"Menurut keterangan yang kami dapatkan, korban mengonsumsi es teh campur miras paling banyak hingga akhirnya pingsan. Saat ini kami fokus melacak penjual minuman keras yang diduga menjualnya kepada anak-anak di bawah umur," pungkas AKP Angga.