Pengarahan Kepala BKN kepada Pejabat Jember: ASN Jangan Kerja Semaunya Sendiri
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) tidak bekerja semaunya sendiri. Karena roda pemerintahan dan nasib pembangunan daerah bergantung pada kinerja birokrasi.
“Panjenengan itu penting sekali. Jangan sok rumongso ora pati penting. Teko sak karepe dewe, ngantor sak karepe dewe, kerja sak karepe dewe, ini tidak boleh lagi,” tegasnya
Penegasan Prof Zuadan itu disampaikan dalam kepada para pejabat dan ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat, 09 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa ASN Jember memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi-misi Bupati Jember yang terhubung langsung dengan visi Gubernur Jawa Timur dan Asta Cita Presiden.
“Sebanyak 6,5 juta ASN di Indonesia tugasnya satu, membuat rakyat sejahtera dan bahagia. Di Jember, tugas panjenengan adalah mewujudkan visi-misi bupati. Kalau Jember berhasil, provinsi berhasil. Kalau provinsi berhasil, Asta Cita Presiden berhasil,” ujarnya.
Dalam pengarahan tersebut, Prof. Zudan juga menjelaskan, kewenangan kepala daerah secara administratif telah didelegasikan kepada ASN melalui Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Karena itu, hampir seluruh pelaksanaan pemerintahan berada di tangan pejabat ASN.
“Yang mengeksekusi APBN dan APBD itu ASN. Kalau ASN tidak tanda tangan, bupati tidak bisa gajian, tidak bisa perjalanan dinas. Semua kewenangan itu sudah didelegasikan kepada panjenengan,” jelasnya.
Selain itu, ia menerangkan, peran BKN saat ini tidak hanya mengurusi urusan administratif seperti penerbitan NIP dan kenaikan pangkat. Tetapi, juga masuk ke wilayah substantif untuk memastikan kinerja ASN berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami tetap mengurus administrasi,l. Tapi, sekarang kami juga mengingatkan kepala OPD agar bekerja sesuai arah pembangunan, bukan sekadar rutinitas,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Jember, Muhammad Fawait menyampaikan, Pemkab Jember berkomitmen menjaga kinerja dan kesejahteraan ASN di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Walaupun transfer pusat berkurang, TPP ASN di Jember tetap kami pertahankan. Kami ingin ASN fokus bekerja dan melayani masyarakat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kinerja ASN berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember.
“PAD Jember tahun 2025 naik sekitar 30 persen. Ini bukti kerja keras ASN di Jember mulai berdampak,” pungkasnya.