Begini Gerak-gerik Antok Lakukan Aksi Mutilasi Perempuan di Koper Merah dari CCTV
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap kasus penemuan mayat dalam koper hasil mutilasi di Kabupaten Ngawi, 23 Januari 2025 lalu. Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok pun berhasil diringkus sebelum melarikan diri.
Dalam kasus tersebut, Bid Labfor Polda Jatim turun langsung memeriksa sejumlah temuan barang bukti. Bukti utama adalah rekaman CCTV channel 10 dan channel 13 di Hotel Adisurya, Kota Kediri.
Kabid Labfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko mengatakan, rentetan awal kemungkinan aksi mutilasi hingga tuntas berlangsung lebih dari 5 jam.
Di mana, dari rekaman CCTV channel 10 pukul 01.01.33 menunjukkan aktivitas tersangka datang bersama kerabatnya MAM menggunakan mobil milik korban Suzuki Ertiga bernopol AG 1078 PB dan menurunkan koper dari dalam mobil.
"Selanjutnya, tanggal 20 januari 2025 pukul 01.14.03 channel 10 waktu kamera CCTV tampak dua orang laki-laki yang satu masuk mobil, satu masuk ke dalam kamar hotel," kata Marjoko.
Kemudian, dari tayangan tersebut tampak aktivitas pada pukul 05.16.05 waktu CCTV tampak satu orang laki-laku keluar dari arah kanan mobil.
Kemudian, pada pukul 05.29.28 tampak dua orang laki-laki yang satu duduk di teras halaman depan kamar hotel dan satu orang berdiri dengaj membawa koper merah.
Kemudian, pada pukul 05.16.05 kamera 10 tampak satu orang laki-laki keluar dari arah kanan mobil. Kemudian, berikutnya pukul 05.29.28 kamera 10 tampak dua orang laki-laki duduk di teras halaman depan hotel, yang satu berdiri dengan satu bawa koper merah.
Kemudian, pada pukul 05.29.37, dari kamera 10 tampak dua orang laki-laki satu duduk di teras dan satu berdiri bawa koper merah dimasukkan dalam mobil.
"Kemidian, yang terakhir tanggal 20 Januari 2025 pukul 05.44.09 kamera 13 mobil bernopol AG 1078 PB warna putih meninggalkan hotel," pungkasnya.