Bareskrim Geledah Kantor Kontraktor di Surabaya
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah sebuah kantor kontraktor PT Multinas Tjahja Sejahtera di kawasan pertokoan Klampis Megah, Surabaya, Selasa 9 Juli 2026.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Asembagoes yang merugikan negara Rp645 miliar.
Kabagops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, perusahaan di bidang kontraktor tersebut merupakan pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek.
Dari itu, pihaknya ingin mencari bukti tambahan dalam rangka memperkuat alat bukti yang sudah ada untuk pembuktian dan penyelesaian berkas perkara.
βJadi, apapun yang kita temukan hari ini yang berkaitan dengan perkara tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik, kemudian didalami dan dirangkai untuk menjadi alat bukti yang sah dan meyakinkan,β kata Yusuf.
Dari penggeledahan tersebut, ia mengaku, ada beberapa tambahan dokumen yang dibawa untuk didalami lebih lanjut.
Meskipun telah menemukan barang bukti, hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka karena masih memperkuat konstruksi hukum dan melengkapi butki-bukti penguat.
βKegiatan penggeledahan ini dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian kita analisis dalam rangka membuktikan siapa yang patut dimintai pertanggungjawaban pidana,β ujarnya.
Dugaan kasus ini sendiri muncul setelah adanya laporan audit BPK terkait penymmpangan proyek modernisasi PG Asembagoes milik PTPN XI pada periode 2016-2022 dengan kerugian RP645 miliar.
Dalam kasus tersebut, penyidik melihat adanya pelanggaran terkait proses EPCC dan terdapat beberapa penyelewengan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. βNanti secara lengkap gambaran terkait dengan perkara tersebut akan kami sampaikan kepada rekan-rekan,β pungkas.
Advertisement