Bareskrim Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi di Jember, 10 Orang diamankan
Bareskrim Polri dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi pusat penampungan solar subsidi di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, Jumat, 5 Juni 2026, malam. Dalam operasi tersebut, sekitar 10 orang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RT setempat, Samsul Arifin, mengaku mengetahui adanya penggerebekan setelah melihat garis polisi terpasang di lokasi keesokan harinya. Menurutnya, pada malam sebelum pemasangan garis polisi, puluhan aparat datang menggunakan belasan kendaraan.
Samsul mengungkapkan gudang tersebut berada di atas lahan HGU dan selama ini dikenal tertutup dari lingkungan sekitar. Aktivitas di dalam gudang jarang diketahui warga karena akses keluar masuk selalu dijaga dan pekerjanya bukan berasal dari lingkungan setempat.
Praktisi hukum Jember, Mohammad Husni Thamrin, menilai langkah Bareskrim menunjukkan adanya dugaan kuat praktik penyimpangan BBM subsidi. Berdasarkan penelusurannya di lapangan, lokasi yang digerebek diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi sebelum didistribusikan kembali dengan harga non-subsidi untuk kebutuhan industri.
"Penanganan oleh Mabes Polri tidak dapat ditafsirkan lain kecuali berkaitan dengan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi. Dari kondisi lokasi dan informasi yang berkembang, patut diduga kuat tempat itu digunakan untuk aktivitas penimbunan dan distribusi solar subsidi untuk kepentingan industri," kata Thamrin, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menambahkan warga sekitar selama ini kerap melihat truk tangki keluar masuk kawasan gudang. Namun sebagian besar warga mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang berlangsung di dalamnya maupun pihak yang mengelola usaha tersebut.
Menariknya, saat sejumlah pihak mendatangi lokasi pada Minggu, 7 Juni 2026, garis polisi yang sebelumnya terpasang sudah tidak terlihat lagi. Aktivitas kendaraan berat juga kembali berlangsung normal dengan sejumlah truk terpantau keluar masuk area gudang.
Sementara di kantor Satlantas Polres Jember, sebuah truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC terlihat terparkir. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Bareskrim. Pada bagian tangki terdapat tulisan yang sengaja ditutupi lakban hitam sehingga identitasnya tidak dapat terbaca dengan jelas.’
Thamrin meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik penyimpangan BBM subsidi tersebut. Menurutnya, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menyasar pemilik usaha, penadah, hingga pihak yang menikmati keuntungan dari distribusi ilegal solar subsidi.
"Yang harus diusut bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pemilik, penadah, dan pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari penyimpangan BBM subsidi ini. Masyarakat menunggu keseriusan aparat dalam membongkar jaringan yang selama ini merugikan negara dan rakyat," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Polri terkait jumlah barang bukti yang diamankan maupun status hukum para pihak yang dibawa ke Jakarta. Namun operasi tersebut mengindikasikan bahwa dugaan praktik mafia solar subsidi di Jember kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum tingkat pusat.