Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Bambang Trimulyono, Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Hukum dan Kriminalitas
Bambang Trimulyono atau Bambang Tri terpidana kasus ujaran kebencian terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi bebas bersyarat pada Selasa, 26 Agustus 2025.(Foto: tangkapan layar metrotv)
Bebas Bersyarat Buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono Lapas Kelas II Sragen
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas