Baleg Kejar Target Legislasi 2026, Tujuh hingga Delapan RUU Ditargetkan Rampung
Badan legislasi (Baleg) DPR RI optimistis mengejar target legislasi 2026 dengan menyelesaikan 60–70 persen RUU prioritas. Target tersebut mencerminkan upaya DPR mempercepat pembahasan sejumlah agenda hukum nasional.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan optimisme itu dalam rapat pleno pada Kamis, 10 September 2026. Rapat tersebut membahas rancangan jadwal pembahasan RUU bersama Badan Musyawarah DPR RI. Menurut Bob, Baleg masih memiliki ruang untuk mengejar target tersebut. Ia melihat progres sejumlah RUU masih memungkinkan untuk mempercepat penyelesaian pembahasan. “Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target 60–70 persen,” ujar Bob Hasan.
Selain itu Baleg melihat sejumlah RUU memiliki tingkat kompleksitas berbeda. Kondisi tersebut membuka peluang bagi DPR menyelesaikan beberapa RUU dalam waktu relatif singkat. Bob menyebut RUU terkait wilayah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu contohnya. Kedua RUU tersebut merupakan usulan Komisi II DPR RI. Bob menambahkan pembahasan kedua RUU tersebut memiliki ruang lingkup yang relatif terbatas. Salah satu materi yang menjadi perhatian berkaitan dengan pengaturan pajak pariwisata.
Karena itu, Baleg melihat peluang menyelesaikan kedua RUU tersebut pada tahun ini. Penyelesaian tersebut dapat membantu DPR mendekati target produktivitas legislasi. “Kalau ada pengajuan RUU NTT dan NTB, bisa segera kita selesaikan,” kata Bob. Ia memperkirakan Baleg dapat menyelesaikan tujuh hingga delapan RUU sepanjang 2026. Angka tersebut sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan produktivitas pada tahun berikutnya.
Baleg Kejar Target Legislasi 2026 hingga Sembilan atau Sepuluh RUU
Bob tidak ingin produktivitas legislasi berhenti pada capaian tujuh atau delapan RUU. Ia membuka peluang meningkatkan jumlah penyelesaian pada tahun berikutnya. Menurut dia, Baleg dapat memperbaiki pola kerja berdasarkan evaluasi tahun berjalan. Dengan demikian, DPR dapat meningkatkan efektivitas pembahasan tanpa mengabaikan kualitas substansi.“Ke depan kita tingkatkan lagi, bisa sembilan sampai sepuluh,” ujar Bob.
Namun, jumlah RUU yang selesai bukan satu-satunya ukuran keberhasilan legislasi. DPR juga perlu memastikan setiap pembahasan menghasilkan aturan yang jelas dan menjawab kebutuhan masyarakat. Proses legislasi membutuhkan pembahasan lintas lembaga. DPR juga harus mendengarkan masukan pemerintah, ahli, organisasi masyarakat, serta kelompok yang terdampak.
Karena itu, percepatan pembahasan harus berjalan bersama transparansi. Partisipasi publik juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas produk hukum.
Untuk mengejar target tersebut, lanjut Bob, Baleg meminta tim ahli mempercepat penyusunan matriks RUU. Tim ahli akan menyusun bahan tersebut sebagai dasar pembahasan bersama fraksi.Selanjutnya, fraksi dapat mempelajari materi secara lebih mendalam. Proses itu penting agar anggota DPR memahami substansi sebelum pembahasan memasuki tahap berikutnya.
Kemudian Baleg juga meminta fraksi segera menentukan anggota Panitia Kerja atau Panja. Komposisi tersebut akan mendukung pembahasan RUU bersama pemerintah. Namun Bob mengingatkan pentingnya menghindari rangkap keanggotaan Panja. Pengaturan tersebut dapat membantu menjaga efektivitas pembahasan setiap RUU. Langkah itu menunjukkan Baleg ingin mengurangi hambatan administratif. Dengan persiapan lebih cepat, DPR berharap pembahasan dapat berjalan lebih terukur.
Target Baleg berjalan dalam konteks Prolegnas Prioritas 2026 yang cukup padat. DPR sebelumnya menyepakati 68 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2026 setelah melakukan evaluasi perubahan kedua. Jumlah tersebut mencakup RUU dari berbagai bidang kebijakan. DPR juga mengubah sejumlah posisi dan status beberapa RUU setelah melakukan evaluasi bersama pemerintah dan DPD. Baleg memasukkan beberapa RUU baru sebagai usul inisiatif DPR. Daftar tersebut mencakup RUU Penyiaran, RUU Profesi Kurator, serta RUU perubahan lingkungan hidup.
DPR juga memasukkan RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan skema omnibus law. Selain itu, DPR mengubah status beberapa RUU dari usul pemerintah menjadi usul DPR. Perubahan tersebut menunjukkan Prolegnas dapat bergerak mengikuti kebutuhan legislasi. DPR melakukan evaluasi untuk menyesuaikan agenda dengan perkembangan hukum dan kebijakan nasional.
Salah satu RUU yang mendapat perhatian publik ialah RUU Perampasan Aset. Baleg menegaskan RUU tersebut masih masuk Prolegnas Prioritas 2026.. Wakil Ketua Baleg Martin Manurung menyatakan informasi mengenai pengeluaran RUU Perampasan Aset dari Prolegnas tidak benar. Ia menegaskan RUU tersebut tetap tercantum sebagai prioritas DPR.
Komisi III DPR saat ini menyiapkan materi RUU tersebut. Perkembangan pembahasannya juga masuk dalam agenda rapat paripurna DPR pada Agustus 2026. RUU Perampasan Aset memiliki perhatian publik yang tinggi. Materinya berkaitan dengan upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana melalui mekanisme perampasan aset.
Ada pula RUU Masyarakat Adat dan RUU Pengelolaan Air Minum serta Sanitasi. Baleg sebelumnya menyebut sejumlah RUU tersebut sebagai agenda pembahasan prioritas. Komisi XI juga memasukkan RUU Keuangan Negara dalam Prolegnas Prioritas 2026. Komisi tersebut menggunakan pendekatan omnibus law dalam penyusunannya.
Penulis: Nurul Huda