Aturan Masuk Makkah Diperketat, Ini Imbauan dari PPIH
Aturan masuk ke Kota Suci Makkah menjelang musim haji 2026 semakin ketat. Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pengunjung, termasuk jemaah haji Indonesia. Untuk itu Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) langsung merespons dengan mengeluarkan imbauan penting dengan meminta jemaah agar tidak bepergian sendirian selama berada di Tanah Suci.
Pengetatan aturan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan sistem pengelolaan haji. Pemerintah Arab Saudi terus memperbaiki sistem untuk mendukung keselamatan jemaah. PPIH pun berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan. Untuk itu jemaah diharapkan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Disiplin menjadi kunci utama dalam menjalankan ibadah dengan aman.
Menurut Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Tulus Widodo menyebut pentingnya sistem pendamping atau buddy system. Tulus menegaskan bahwa sebaiknya setiap jemaah dan petugas melakukan aktivitas secara berkelompok. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko selama ibadah berlangsung.
“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara 'buddy system'. 'Buddy system' dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal tiga orang,” ujar Tulus di Makkah, Selasa 28 April 2026.
Kemudian Tulus menyebut bahwa jumlah minimal dalam kelompok adalah tiga orang. Apa yang dilakukan ini akan memudahkan koordinasi dan perlindungan jemaah. Jika terjadi masalah, anggota kelompok dapat saling membantu dengan cepat. “Untuk itu kami mengimbau khususnya untuk petugas, apabila melakukan perjalanan pastikan 'buddy system' tidak dua orang, tapi tiga orang,” ungkapnya.
Selain penerapan buddy system, PPIH juga mengingatkan pentingnya membawa Kartu Nusuk. Jemaah wajib membawa kartu tersebut setiap kali keluar hotel di Makkah. Kartu ini menjadi identitas utama selama berada di kawasan suci. “Wajib bawa Kartu Nusuk,” tegasnya. Dengan penerapan buddy system dan penggunaan Kartu Nusuk, jemaah dapat menjalani ibadah dengan lebih tertib dan nyaman.
Kartu Nusuk berfungsi sebagai identitas digital resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kartu ini memuat data pribadi jemaah, termasuk informasi paspor dan lokasi hotel. Sistem ini menggunakan kode QR yang dapat dipindai oleh petugas. Dengan kartu ini, jemaah dapat mengakses berbagai layanan penting selama ibadah haji.
Kemudian kartu ini juga menjadi syarat utama untuk memasuki kawasan Makkah dan Masjidil Haram. Selain itu, kartu ini mempermudah proses verifikasi identitas. Petugas dapat memastikan bahwa setiap jemaah terdaftar secara resmi. Sistem ini juga membantu pelacakan jika jemaah tersesat.
Fungsi lain dari Kartu Nusuk mencakup akses ke area puncak haji seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kartu ini juga mendukung manajemen layanan dari syarikah, termasuk katering dan tenda. Dengan sistem digital ini, pelayanan jemaah menjadi lebih terorganisir.
PPIH juga mengingatkan jemaah agar menggunakan transportasi resmi saat menuju Masjidil Haram. Hanya kendaraan tertentu yang diizinkan masuk ke area sekitar masjid. Penggunaan taksi tidak resmi dapat menimbulkan risiko bagi jemaah.
“Di sini ada dua taksi yang resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi yang resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidil Haram, sehingga dapat menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” pungkasnya.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah selama menjalankan ibadah. Dengan mengikuti aturan, jemaah dapat menghindari kendala di lapangan. Koordinasi yang baik juga akan membantu kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji.
Penulis: Nurul Huda