Antisipasi Penyelewengan, Ditjen Imigrasi Penguatan Kepatuhan Internal
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melaksanakan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal di Surabaya, Kamis 2 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memperkuat tata kelola birokrasi dari penyelewengan kewenangan.
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat keimigrasian dari seluruh wilayah Indonesia. Serta, dihadirkan pula narasumber dari KPK RI, BPKP dan Ombudsman.
Kegiatan ini, kata Hendarsam sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat mempersempit ruang-ruang penyelewengan yang dapat dilakukan.
βIni untuk memperkuat tata kelola, untuk memperkuat akuntabilitas, dan juga untuk supaya transparansi pelayanan terhadap masyarakat itu bisa membaik,β kata Hendarsam.
Ia mengaku, memang masih ditemui beberapa kejadian termasuk baru-baru ini yang disorot terkait kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Silmy Karim.
Untuk itu, dari sosialisasi dan diskusi bersama seluruh narasumber diharapkan dapat menghasilkan sebuah standar operasional yang baik dan benar.
βKami mengundang juga dari KPK untuk memberikan masukan, untuk memberikan mungkin dalam bentuk pelatihan. Sehingga oleh karena itu kita mempunyai standar tata kelola yang baik yang sesuai dengan standar yang ada di KPK, yang standar di Ombudsman, supaya semua ini bisa benar-benar bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan ,β ujarnya.
Ke depan, pihaknya ingin memperkuat sistem digitalisasi guna menghindari tatap muka yang dapat memicu penyelewengan.
βKita sudah melakukan quick wins dan action plan ke depan. Nah salah satunya adalah penguatan internal ini supaya artinya pelayanan ini makin efektif dan efisien, dan mempersempit ruang gerak untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang,β pungkasnya.
Advertisement