Anggaran BPOM 2027 Capai Rp1,93 Triliun, Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,93 triliun untuk pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2027. Dari total pagu tersebut, Rp509 miliar dialokasikan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPOM di Gedung Nusantara I, Kamis 17 September 2026. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran.
Anggaran BPOM 2027 Terbagi untuk Belanja Operasional dan Nonoperasional
Taruna Ikrar menjelaskan, dari total pagu anggaran BPOM sebesar Rp1,93 triliun, sebanyak 67,79 persen dialokasikan untuk belanja operasional. Anggaran ini mencakup gaji dan tunjangan, serta kebutuhan operasional dan pemeliharaan kantor.
Sementara itu, 32,21 persen anggaran dialokasikan untuk belanja nonoperasional. Komponen tersebut mencakup Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) MBG serta pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.
Alokasi anggaran untuk pengawasan keamanan pangan MBG menjadi bagian dari upaya BPOM dalam memastikan pangan yang dikonsumsi penerima manfaat memenuhi standar keamanan.
Pengawasan Keamanan Pangan MBG Dilakukan melalui Tiga Pendekatan
Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, BPOM akan mengawasi keamanan pangan bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui kegiatan sampling dan pengujian.
Pada aspek pencegahan, BPOM akan memprioritaskan beberapa kegiatan, meliputi:
Pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Edukasi dan pembudayaan keamanan pangan.
Pencegahan berbasis risiko.
Penguatan kapasitas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di daerah.
Adapun penelusuran dan tindak lanjut perbaikan dilakukan melalui investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, serta pengawasan pascatemuan.
Sementara itu, kegiatan surveilans melalui sampling dan pengujian ditujukan untuk memastikan keamanan pangan berdasarkan data.
Anggota Komisi IX DPR Soroti Anggaran Pengawasan MBG
Alokasi Rp509 miliar untuk pengawasan keamanan pangan MBG menjadi perhatian sejumlah anggota Komisi IX DPR RI. Mereka menekankan pentingnya memastikan keterlibatan BPOM dalam program tersebut tidak mengurangi pelaksanaan tugas utama lembaga dalam mengawasi obat dan makanan.
Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Haris mempertanyakan mekanisme BPOM dalam menjamin anggaran pengawasan MBG tidak mengurangi fungsi pengawasan obat dan makanan, termasuk pelaksanaan penindakan rutin.
Pertanyaan serupa disampaikan Netty Prasetiyani. Ia menyoroti bagaimana BPOM dapat mempertahankan kinerja pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dengan struktur anggaran yang tersedia.
Menurutnya, masih terdapat risiko peredaran produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan sehingga diperlukan penentuan skala prioritas pengawasan.
Anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga mempertanyakan kecukupan anggaran BPOM untuk menjalankan pengawasan obat dan makanan. Ia menilai penguatan anggaran diperlukan karena masih ditemukan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan beredar di masyarakat.
Charles turut mempertanyakan posisi BPOM dalam ekosistem penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.“Apabila BPOM tidak menjadi bagian dari ekosistem tersebut, anggaran pengawasan MBG dapat dikembalikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi utama BPOM dalam memastikan obat dan makanan yang beredar aman bagi masyarakat,” tutur Charles.
BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun
Menanggapi berbagai pertanyaan anggota Komisi IX DPR, BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Tambahan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan obat dan makanan, mengoptimalkan perlindungan masyarakat, serta mendukung peningkatan daya saing industri nasional.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM tetap berkewajiban melaksanakan tugas dan fungsinya, terlepas dari ketersediaan anggaran.
“Ada anggaran atau tidak ada anggaran, kita wajib hukumnya melaksanakan tugas dan fungsinya BPOM,” kata Taruna Ikrar dikutip di laman bpom, Rabu 23 September 2026.
Ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran untuk tugas pokok dan fungsi BPOM pada 2027 mengalami penurunan sekitar Rp700 miliar.
Menurut Taruna, salah satu solusi untuk mengatasi kebutuhan tersebut adalah menambah anggaran BPOM. Namun, apabila penambahan anggaran tidak dapat dilakukan, BPOM dapat mengajukan usulan realokasi anggaran Rp509 miliar.
“Salah satu solusi untuk hal ini adalah dengan menambah anggaran BPOM. Namun, jika tidak bisa ditambah, BPOM dapat mengajukan usulan realokasi anggaran Rp509 miliar,” tuturnya.
BGN Dapat Anggaran Rp240,2 Triliun pada 2027
Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memaparkan rencana kerja dan anggaran BGN tahun 2027.
Rencana anggaran tersebut disusun untuk memastikan dukungan terhadap pencapaian sasaran strategis dan keberlanjutan program prioritas pemenuhan gizi nasional.
Pada 2027, BGN memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp240,2 triliun. Sebanyak 96,85 persen dari anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan gizi nasional.
Alokasi tersebut menjadi bagian dari rencana pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.
Komisi IX DPR Setujui Anggaran BPOM 2027
Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama BGN dan BPOM ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi IX menyetujui alokasi anggaran BPOM tahun 2027 sebesar Rp1,93 triliun.
Komisi IX juga menyetujui dan meminta BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan.
Dengan keputusan tersebut, anggaran BPOM tahun 2027 mencakup pagu awal Rp1,93 triliun serta usulan tambahan anggaran yang ditujukan untuk mendukung penguatan fungsi pengawasan dan perlindungan masyarakat.
Advertisement