Aktivis AMPB Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset dan Hukum Mati Koruptor
Situasi keamanan di Jakarta terpantau cukup terkendali pada Kamis 27 Agustus 2026. Aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah tetap berjalan seperti biasa meski aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta.
Salah satu elemen massa yang telah memadati kawasan depan Gedung DPR sejak pagi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa terlihat memasang sejumlah spanduk dan banner yang memuat dua tuntutan.
Pertama, mereka mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi koruptor. Kedua, AMPB menuntut agar koruptor dijatuhi hukuman mati.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu orang dari sejumlah daerah, seperti Lampung, Bandung, Cirebon, Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Informasi tersebut bahkan memunculkan prediksi bahwa aksi demo 27 Agustus 2026 akan melumpuhkan Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut informasi semacam itu sebagai salah satu bentuk provokasi dari pihak yang tidak menghendaki kondisi keamanan negara tetap kondusif.
Pimpinan DPR Terima Aktivis AMPB
Di tengah berlangsungnya aksi, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya diterima oleh pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Botok yang mengenakan kaus dan topi berwarna hitam memasuki Kompleks Parlemen sekitar pukul 10.00 WIB. Ia didampingi Koordinator AMPB Teguh Istianto dan sejumlah rekannya.
Mereka kemudian dipandu sejumlah petugas keamanan menuju Gedung Nusantara II. Rombongan AMPB selanjutnya menuju ruang rapat paripurna di lantai 3.
Botok mengatakan pihaknya mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPR.
“Iya, iya (sama pimpinan DPR RI),” kata Botok.
Ia berharap aspirasi yang dibawa AMPB dapat direalisasikan.
“Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan,” ujarnya.
Botok menegaskan, AMPB hanya membawa dua tuntutan dalam aksi tersebut, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset bagi koruptor dan hukuman mati bagi koruptor.
“Tuntutan kami hanya dua itu, tidak mengusik kepemimpinan Pak Prabowo Gibran,” kata Botok yang datang dari Pati, Jawa Tengah.
Polisi Amankan 65 Orang Jelang Demo DPR
Polda Metro Jaya juga mengamankan 65 orang menjelang aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI. Puluhan orang tersebut diamankan oleh Tim Preventive Strike yang melibatkan Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, serta bahan yang diduga dapat digunakan untuk membuat bom molotov.
“Dari rangkaian ini ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Metro Jaya,” kata Budi dalam konferensi pers, Kamis.
Polisi juga menemukan tujuh jeriken berisi bensin serta 201 botol kaca berikut sumbu.
Menurut Budi, barang-barang tersebut termasuk benda yang tidak diperbolehkan dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Barang-barang yang dibawa yang ditemukan oleh tim preventif merupakan barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dalam pengungkapan pendapat,” tuturnya.
Meski telah diamankan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap 65 orang tersebut. Penyidik juga masih memastikan apakah mereka merupakan bagian dari massa aksi yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR atau tidak.
“Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi,” ujar Budi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago juga menyebut terdapat sejumlah orang yang ditangkap dan diperiksa menjelang aksi demo 27 Agustus 2026.
Sebanyak 18.504 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Demo
Untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan sejumlah titik di Jakarta Pusat, sebanyak 18.504 personel kepolisian dikerahkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold.
Pengamanan dilakukan secara berlapis untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian membagi pengamanan aksi demo 27 Agustus 2026 ke dalam enam zona.
Zona 1 meliputi Ring 1 DPR/MPR RI. Pengamanan di kawasan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Zona 2 mencakup sejumlah titik di sekitar Kompleks DPR/MPR RI hingga Fly Over Semanggi.
Zona 3 meliputi Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia, dan TL Asia Afrika.
Zona 4 mencakup kawasan Gerbang Pancasila.
Zona 5 meliputi Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR, hingga Gedung LHK.
Sementara Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas.
Personel kepolisian juga disiagakan di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas untuk mengantisipasi pergerakan massa sekaligus dampak aksi terhadap arus lalu lintas.
Reynold kembali menegaskan bahwa personel yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan aksi unjuk rasa.
Ia juga mengimbau massa tidak melakukan tindakan anarkis ataupun merusak fasilitas umum.
“Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Polisi Lakukan Penyekatan Massa dari Tangerang
Pengamanan aksi demo 27 Agustus 2026 juga dilakukan di luar Jakarta. Polisi melakukan patroli dan penyekatan untuk mencegah konsentrasi massa dalam jumlah besar menuju Gedung DPR RI.
Polresta Tangerang mengerahkan sekitar 200 personel gabungan untuk melakukan patroli dan penyekatan terhadap pergerakan massa yang hendak menuju Jakarta.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Tangerang Kompol Raden Mochammad Sofian mengatakan pengamanan difokuskan pada sejumlah titik rawan, mulai dari jalur perbatasan hingga kawasan stasiun kereta api.
Pola penyekatan dipetakan di sejumlah titik krusial, termasuk objek vital dan kawasan terminal. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah mobilitas massa dalam jumlah besar menuju Jakarta.