35 Pejabat Polres Tuban Jalani Tes Urine
Polres Tuban melaksanakan tes urine mendadak terhadap Pejabat Utama dan para Kapolsek, Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urine kali ini secara khusus menyasar para pejabat utama dan kapolsek sebagai langkah konkret pengawasan internal serta pemberian contoh kepada seluruh anggota. Pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, menyampaikan, tes urine ini dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Instruksi ini dikeluarkan Kapolri karena masih ditemukan adanya anggota polri yang terlibat narkoba, sehingga Kapolri memerintahkan seluruh personel untuk menjalani pemeriksaan urine sebagai langkah pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita melaksanakan tes urine, termasuk saya sendiri, pak Waka beserta seluruh Pejabat Utama dan para Kapolsek jajaran,” ujar Kapolres.
AKBP Alaiddin menegaskan, tes urine mendadak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal guna mewujudkan institusi polri yang bersih dan profesional.
Lebih lanjut, pengawasan akan terus dilakukan baik secara berkala maupun insidentil agar tidak ada ruang bagi anggota Polres Tuban untuk terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mencegah personel Polres Tuban terlibat narkoba atau sejenisnya," ungkapnya.
Tes urine yang berlangsung di gedung Klinik Polres Tuban ini melibatkan personel dari Seksi Propam serta tenaga medis. Kegiatan diikuti 35 personel terdiri dari 15 pejabat utama dan 20 kapolsek jajaran. Tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun obat berbahaya lainnya.
Polres Tuban berharap, seluruh jajaran semakin meningkatkan kedisiplinan serta menjaga nama baik institusi, sekaligus menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban.