20 Pasutri Nikah Massal Gratis, Dihadiahi Bulan Madu di Hotel Wisata Pasir Putih Situbondo
Sebanyak 20 pasangan suami isteri (pasutri) belum memiliki surat nikah resmi dari negara memadati Pendapa Kabupaten Situbondo, Rabu 10 Desember 2025. Mengenakan baju pengantin, 20 pasutri ini mengikuti nikah massal gratis yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Situbondo, Jawa Timur.
Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Muhammad Mudhofar, menegaskan, nikah massal gratis ini salah satu bentuk kehadiran negara membantu masyarakat mencatatkan pernikahan resmi, namun terkendala biaya administrasi. Pelaksanaan nikah massal gratis ini dalam menyambut Hari Amal Bakti ke-80 Kementerian Agama (HAB ke-80 Kemenag) pada 3 Januari 2026.
"Oleg karena itu, sebanyak 20 pasutri yang mengikuti nikah massal gratis menyambut HAB ke-80 Kemenag merupakan masyarakat kurang mampu dan mereka juga tidak dipungut biaya sepersen pun," tegas Mudhofar.
Melalui nikah massal gratis ini, menurutnya, para pasutri mendapatkan legalitas pernikahan. Bukan hanya soal adminitrasi saja, tapi juga perlindungan hukum bagi pasangan suami dan isteri serta anaknya dari negara.
"Manfaat lain memiliki dokumen resmi buku nikah, akan memudahkan pasutri mengurus administrasi kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, bantuan sosial, dan dokumen lain yang penting untuk masa depan keluarga," jelasnya.
Nikah massal gratis ini diikuti 20 pasutri yang sebelumnya hanya nikah secara siri. Pernikahan mereka kini tercatat resmi di KUA. Nikah massal ini dihadiri Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Bahkan, Bupati Rio Wahyu memberikan hadiah bulan madu menginap gratis di salah satu hotel di kawasan objek wisata Pasir Putih Situbondo.
"Alhamdulillah, kebahagiaan 20 pasutri mengikuti nikah massal gratis semakin lengkap. Karena, Bapak Bupati Rio Wahyu memberikan hadiah bagi semua pasutri bulan madu menginap di hotel objek wisata Pasir Putih Situbondo bagi semua pasutri," tambah Mudhofar.
Salah satu pasutri, Ahman, 65 tahun, dan Jumaan, 50 tahun, warga Desa Klampokan, Kecamatan Panji mengaku senang mengikuti nikah massal gratis. Karena, pasangan lansia yang hidup bersama lebih 10 tahun ini hanya nikah siri dan tidak resmi tercatat negara.
"Dengan ikut nikah massal gratis ini, alhamdulillah pernikahan kami sekarang sudah tercatat negara dan punya buku nikah resmi," kata kakek Ahman tersenyum kepada sejumlah wartawan.