Warga Pandeglang Tewas Diterkam Buaya di Dermaga Taman Nasional Ujung Kulon
Seorang warga Kabupaten Pandeglang, Banten, bernama Yoga,37, tahun, tewas setelah diduga diterkam seekor buaya di sekitar Dermaga Pulau Peucang, kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Senin 29 Juni 2026.
Kapolsek Sumur AKP Erwin Heryadi membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah dan meninggal dunia.
"Benar telah terjadi peristiwa seorang warga yang diduga diterkam buaya di sekitar Dermaga Pulau Peucang, kawasan TNUK. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka parah dan meninggal dunia," kata AKP Erwin Heryadi pada media.
Peristiwa bermula ketika Yoga, yang merupakan warga Kampung Tamanjaya, RT 002/RW 001, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, sekaligus pegawai koperasi TNUK, berpamitan kepada sejumlah rekannya untuk berenang menuju kolong dermaga guna memeriksa rumpon ikan.
Sekitar 15 menit kemudian, dua rekannya, Kacong dan Yazid, menyusul ke lokasi untuk memperbaiki fasilitas rumpon. Namun, setibanya di dermaga mereka tidak menemukan keberadaan Yoga.
Yazid kemudian melakukan pencarian di bawah kolong dermaga dan menemukan kacamata selam milik korban. Penemuan itu membuat rekan-rekan korban membagi diri menjadi dua kelompok untuk melakukan pencarian di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Yoga akhirnya ditemukan di kawasan Blok Legon Kobak. Berdasarkan keterangan saksi, saat ditemukan korban masih berada dalam gigitan seekor buaya.
Tidak lama kemudian, buaya tersebut melepaskan gigitannya sehingga korban segera dievakuasi ke Kantor Taman Nasional Ujung Kulon. Namun, akibat luka parah yang dideritanya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Polisi juga masih menyelidiki kronologi lengkap kejadian dengan meminta keterangan dari para saksi yang berada di kawasan TNUK.
Terkait keberadaan buaya di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Erwin menjelaskan satwa tersebut merupakan bagian dari ekosistem kawasan konservasi. Apabila ada buaya yang berhasil diamankan, penanganannya menjadi kewenangan Balai Taman Nasional Ujung Kulon untuk dilepasliarkan kembali.
"Kalau ada buaya yang tertangkap biasanya diserahkan kepada pihak TNUK untuk dilepasliarkan kembali di kawasan konservasi," tuturnya.