Wamentan Sebut Ada 10 Perusahaan Beras diperiksa Satgas Pangan
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono mengungkap ada 10 perusahaan produsen beras diperiksa Satgas Pangan RI. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Demikian disampaikan Sudaryono usai melakukan panen raya dan bertemu dengan petani, di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Jember, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Sudaryono harga beras di pasaran saat ini melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah menetapkan HET beras medium Rp12.500 per KG dan Rp14.900 per Kg untuk beras kualitas premium.
Diketahui harga beras di pasaran saat ini tembus Rp15.920 per Kg untuk kualitas premium dan Rp14.161 per Kg untuk kualitas medium. Harga beras melebihi HET di pasaran tersebut saat ini sedang ditelusuri oleh Satgas Pangan. Berdasarkan informasi terakhir, Satgas Pangan RI telah memeriksa 10 perusahaan produsen beras.
Diduga kuat 10 perusahaan tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana. 10 perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran terkait standar mutu beras yang mereka edarkan. 10 perusahaan tersebut juga diduga menjadi biang kerok harga beras melebihi HET di pasaran.
βMemang disinyalir ada pihak yang memanfaatkan situsasi, yang menyebabkan harga beras naik melebihi HET. Saat ini sedang ditangani satgas pangan. Ada 10 perusahaan produsen beras yang diperiksa,β katanya.
Lebih jauh Sudaryono mengatakan di tengah stok beras nasional yang mencapai 4 juta ton, semestinya tidak ada persoalan dengan stok beras di pasaran. Stok beras yang aman semestinya tidak menyebabkan harga mengalami kenaikan signifikan.
Dengan adanya pemeriksaan terhadap 10 perusahaan beras diharapkan harga beras di pasaran kembali normal. Kendati demikian, pemerintah tidak bisa menjanjikan beras dengan harga yang sangat murah kepada masyarakat.
Sebab, harga beras di pasaran menyesuaika dengan HPP gabah tingkat petani. Pemerintah menetapkan HPP gabah tingkat petani pada tahun 2025 minimal Rp6.500.
βTentunya pemerintah tidak bisa menyediakan beras dengan harga yang sangat murah, karena menyesuaikan dengan HPP gabah. Tetapi, setidaknya pemerintah bisa menyediakan beras dengan harga sesuai HET,β pungkasnya.
Advertisement