Wamenag Romo Muhammad : Pemerintah Segera Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, mengatakan, pemerintah memberikan perhatian cukup besar pada sektor pendidikan, khususnya pesantren.
Bahkan, perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin nyata dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Menurut Romo, sapaan akrab wamenag, saat Sarasehan Pimpinan Pesantren Alumni Gontor di Aula Nyi Ageng Serang Buperta Cibubur, Cimanggis Depok, Jawa Barat, undang-undang ini menjadikan pesantren sebagai subsistem pendidikan nasional yang mandiri
"Artinya, semua jenis dan jenjang pendidikan di pesantren kini dianggap setara dengan pendidikan umum, yang memungkinkan alumni pesantren diterima di mana saja sesuai jenjang ijazahnya," ujarnya, Senin 14 September, malam.
Wamenag Romo juga menyampaikan, meskipun berawal dari tradisi lesehan, pesantren kini telah berkembang pesat dan tetap relevan. Data Kementerian Agama menunjukkan ada lebih dari 42.000 pesantren dengan lebih dari 10 juta santri di seluruh Indonesia.
"Pesantren adalah Indonesia, dan bicara Indonesia tidak boleh melupakan pesantren," pesannya.
Pada kesempatan itu Wamenag juga menyinggung soal dana abadi pesantren. Dikatakan, program ini akan menjadi agenda utama pemerintahan Prabowo.
"Dana ini tidak akan disatukan dengan dana abadi lainnya yang sudah ada, untuk memastikan alokasinya tepat sasaran," ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, impian untuk mendirikan 200 perguruan tinggi pesantren, seperti yang di lingkungan Gontor, bisa terwujud.
Meringankan Beban Pondok
Pimpinan Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat Gus Mahrus, mengapresiasi rencana Pemerintah Prabowo yang akan mewujudkan dana abadi untuk pesantren. Dana itu setidaknya dapat membantu biaya operasional pondok pesantren.
"Alhamdulillah saya menghormati gagasan pemerintah itu sebagai bentuk kepedulian pada pesantren," ujar putra pendiri Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, almarhum KH Nur Muhammad Iskandar.