TPT di Pacet Mojokerto Runtuh, Mobil Terjun ke Jurang 5 Meter
Tembok penahan tanah (TPT) di Dusun Kambengan, Desa Cempokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, runtuh, Minggu, 28 September 2025,
Runtuhnya dinding setinggi delapan meter sekitar pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan material longsoran besar menutup total jalur Pacet–Trawas.
Bersamaan kejadian sekitar pukul 15.00 WIB itu, sebuah Honda Jazz yang melintas terkena imbas material. Mobil yang dikendarai Widya Astutik, warga Sukorejo, Pasuruan, bersama cucunya P, 5 tahun, sempat tertimpa batu dan tanah.
Spontan pengemudi kaget dan panik, hingga spontan mundur tanpa kendali, hingga mobilnya jatuh ke jurang sedalam lima meter.
Beruntung, pengemudi dan cucunya selamat. Keduanya hanya mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Pacet.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, menjelaskan, cuaca saat kejadian cerah. Longsoran berasal dari TPT milik Prasetyo Budi dengan ukuran panjang 10 meter dan ketebalan material sekitar empat meter.
“Memang ada mobil yang terkena material, lalu mundur karena panik dan akhirnya terperosok ke jurang,” kata Khakim.
Akibat longsor ini, arus lalu lintas Pacet–Trawas terhenti. Proses pembersihan dilakukan dengan alat berat milik Dinas PUPR, dibantu BPBD, relawan serta aparat Koramil dan Polsek Pacet.
Kepala Desa Cempokolimo, Mahfud Sulaiman, menilai penyebab ambrolnya TPT adalah pondasi yang tidak kuat menahan beban tanah uruk.
“Pondasinya tidak kokoh sehingga jebol dan longsor menutup jalan,” ungkapnya.
Menurut Mahfud, kepanikan pengemudi terjadi setelah mobil sempat dihantam material batu.
“Korban sudah mendapat perawatan, hanya luka ringan,” ujarnya.