Tim BBKSDA Jawa Timur Menyelam hingga Kedalaman 25 Meter Awasi Terumbu Karang
Upaya menjaga kelestarian terumbu karang terus dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Di bawah permukaan Selat Bali, pada kedalaman hingga 25 meter, petugas melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas budidaya dan transplantasi karang hias guna memastikan konservasi berjalan seiring dengan pemanfaatan berkelanjutan.
Di antara arus laut yang mengalir tenang, rak-rak transplantasi karang menjadi titik utama pemantauan. Koloni muda dari berbagai jenis karang seperti Acropora, Montipora, Porites, hingga Lobophyllia tumbuh dan diuji ketahanannya. Di ruang biru inilah, BBKSDA Jawa Timur memastikan setiap izin budidaya karang hias benar-benar bermuara pada pelestarian terumbu karang, bukan semata produksi.
Dikutip di laman bbksda Jatim, tim Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemegang izin transplantasi karang hias sepanjang 19–23 Januari 2026. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui pencocokan data stok opname, tetapi juga dengan penyelaman langsung ke lokasi budidaya.
Tim menyusuri perairan dangkal 5–7 meter hingga lereng laut 15–25 meter untuk memeriksa jumlah, jenis, serta kondisi kesehatan setiap koloni karang. Seluruh koloni dihitung, diidentifikasi, dan dinilai kelangsungan hidup serta pertumbuhannya.
Di perairan dangkal, fokus pemeriksaan diarahkan pada karang bercabang dan berlembar yang lebih rentan terhadap perubahan kualitas perairan. Jenis seperti Acropora, Montipora, Pectinia, Goniopora, Turbinaria, Echinophora, Seriatophora hystrix, hingga Euphyllia cristata diperiksa satu per satu untuk mendeteksi tanda stres lingkungan.
Sementara di kedalaman 15–25 meter, tim memantau karang masif seperti Favites, Favia, Lobophyllia, dan Acanthastrea. Karang jenis ini menjadi indikator penting stabilitas ekosistem terumbu di lereng laut Selat Bali.
Setiap penyelaman menghasilkan catatan rinci, mulai dari jumlah koloni aktif, kondisi fisik, hingga kesesuaian dengan dokumen perizinan. BBKSDA Jawa Timur menempatkan data lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan, baik untuk menilai efektivitas metode transplantasi, kepadatan rak karang, maupun respons karang terhadap arus dan sedimentasi.
Pendekatan berbasis data ini memastikan pengawasan tidak berhenti pada dokumentasi administratif, tetapi benar-benar membaca arah kesehatan terumbu karang.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pemegang izin budidaya karang hias, mulai dari unit usaha hingga perusahaan skala menengah. BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa kemitraan dalam budidaya harus berjalan seiring pengawasan ketat, agar aktivitas ekonomi tidak bergeser menjadi eksploitasi sumber daya laut.
Dengan pengawasan berkelanjutan, rantai perdagangan karang hias tetap berada dalam koridor keberlanjutan ekosistem.
Pengawasan terumbu karang di Selat Bali menegaskan peran negara sebagai penjaga ekosistem laut, bukan sekadar regulator administratif. Kebijakan konservasi diuji langsung oleh kondisi lapangan, arus laut, dan ketahanan koloni karang.
Melalui penyelaman, pencatatan, dan komitmen jangka panjang, BBKSDA Jawa Timur berupaya memastikan terumbu karang tetap hidup, berfungsi sebagai penyangga ekosistem, serta menjadi sumber penghidupan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Konservasi karang hias bukan hanya soal izin dan angka, melainkan ikhtiar menjaga kehidupan yang tumbuh perlahan di dasar laut agar laut Selat Bali terus bernapas untuk masa depan.
Sumber: bbksda jatim