Tiga Relawan Jokowi Terseret Kasus Hukum: Silfester, Benny Rhamdani, dan Immanuel Ebenezer
Tiga tokoh yang dikenal sebagai pendukung militan Presiden ke 7 RI Joko Widodo, yakni Benny Rhamdani, Immanuel Ebenezer, dan Silfester Matutina, tengah menghadapi kasus hukum. Ketiganya memiliki latar belakang berbeda, namun sama-sama pernah dikenal sebagai loyalis Jokowi.
Ketiga kasus tersebut tengah menjadi sorotan publik terhadap para tokoh relawan dan loyalis Jokowi. Benny Rhamdani dengan dugaan kasus utang politik, Immanuel Ebenezer dengan kasus korupsi, serta Silfester Matutina dengan kasus fitnah, kini sama-sama harus menghadapi proses hukum di Indonesia.
Benny Rhamdani Diperiksa dalam Dugaan Kasus Utang Rp 10 Miliar
Politikus Partai Hanura, Benny Rhamdani, bersama istrinya Sri Tanti Angkara (STA), diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara di Polres Kotamobagu, Rabu 20 Agustus 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam terkait dugaan kasus utang-piutang Rp 10 miliar yang diduga berkaitan dengan Pilwako Kotamobagu 2024.
Benny membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima maupun menyaksikan uang yang disebutkan dalam laporan pengusaha Kotamobagu.
“Saya dan istri sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Kami tidak pernah menerima satu rupiah pun dari uang itu,” kata mantan Kepala BP2MI ini pada wartawan Rabu 20 Agustus 2025.
Benny juga menolak klaim bahwa aset istrinya dijadikan jaminan utang. Menurutnya, tuduhan ini janggal karena sejak awal disebut sebagai bantuan politik, namun kini dipersoalkan sebagai pinjaman.
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kasus lain menimpa Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Ia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam OTT, sekitar 20 orang diamankan, termasuk pejabat eselon II Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman). Sosoknya populer sebagai loyalis Jokowi, meski pada Pilpres 2024 ia kemudian mengalihkan dukungan kepada Prabowo Subianto setelah sempat mendukung Ganjar Pranowo.
Silfester Matutina Hadapi Sidang Peninjauan Kembali
Sementara itu, Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 20 Agustus 2025. Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Humas PN Jaksel, Rio Barten, menegaskan jadwal sidang menyesuaikan kesiapan para pihak. Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa PK tidak menunda proses eksekusi.
Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara atas pernyataan yang menyebut JK menggunakan isu SARA saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Putusan itu diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun hingga kini eksekusi masih menunggu proses lanjutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.