Tertangkap Curi Buah Jeruk, Pria di Banyuwangi Sempat Jadi Sasaran Amarah Warga
Seorang pria tertangkap tangan sedang mencuri buah jeruk di area persawahan Dusun/Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Pelaku berinisial Su, 40 tahun, Warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Dia sempat menjadi sasaran amarah warga yang geram dengan aksinya.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 27 April 2026 dini hari. Aksi pelaku dipergoki seorang Jogo Tirto setempat, Ahmad Jumadi, 54 tahun. Ketika itu, sekitar pukul 03.30 WIB, Ahmad Jumadi melihat ada seseorang yang mencurigakan di persawahan. Dia kemudian melaporkan kepada kepala dusun setempat. Kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi.
"Ternyata diketemukan sebuah sepeda motor honda grand dengan Nopol P 5597 WQ dengan keranjang di belakangnya dan satu buah tray yang berisikan penuh buah jeruk," jelas Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono.
Pelaku kemudian diamankan warga dan dilakukan interogasi. Hasilnya, pelaku megakui telah mengambil buah jeruk tersebut di sawah Syahrul Junaedi. Total buah jeruk yang diambil senilai Rp2,5 juta. Mengetahui hal ini pemilik kebun jeruk tak terima dan meminta pelaku diproses.
"Warga kemudian melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Purwoharjo untuk di proses lebih lanjut," terangnya.
Agus menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait aksi pencurian yang dilakukan. Pihaknya masih mendalami perkara ini.
"Terangka kita jerat dengan pasal 476 Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP," ujarnya.