Terpapar Gas Air Mata 30 Detik Tanpa Penanganan Bisa Berakibat Fatal
Gas air mata kerap digunakan aparat kepolisian untuk mengendalikan massa yang anarkis. Namun, dampak kesehatannya tidak boleh diremehkan. Dalam konsentrasi tinggi, paparan gas air mata bisa berujung kematian jika tidak segera ditangani.
Dokter Andre Yulius, pemilik klinik Andre Medical Center (AMC) Sidoarjo, menjelaskan bahwa gas air mata mengandung senyawa berbahaya seperti CS (o-chlorobenzylidene malononitrile) dan CN (chloroacetophenone).
“Kalau konsentrasinya di atas 20 persen, resikonya sangat berbahaya. Senyawa kimia ini bisa menyebabkan iritasi, panas, bahkan luka bakar,” ujarnya saat ditemui Ngopibareng.id, Selasa 2 September 2025.
Dampak pada Tubuh
Gas air mata dapat menyebabkan mata terasa terbakar, penglihatan kabur, hingga resiko kebutaan. Saluran pernapasan juga rentan terdampak, mulai dari batuk, sesak napas, hingga henti napas.
Potensi berisiko lebih tinggi jika yang terpapar memiliki riwayat penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
“Kalau paparannya tinggi dan tidak segera ditangani, bisa gagal jantung dan menyebabkan kematian. Apalagi bagi ibu hamil, risikonya bisa keguguran atau kelainan janin,” jelas dr. Andre.
Pertolongan Pertama
Untuk menghindari dampak fatal, korban paparan gas air mata disarankan segera melakukan langkah darurat:
1. Siram tubuh dengan air dingin untuk meredakan panas dan iritasi.
2. Oleskan pasta gigi (odol) di area yang panas sebagai pertolongan sementara karena kandungan mentolnya memberi rasa sejuk.
3. Segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan oksigen murni, cairan medis, obat anti-radang, dan terapi lanjutan.
“Paparan lebih dari 30 detik tanpa penanganan bisa sangat berisiko. Waktu penanganan itu krusial, apalagi jika yang terpapar mempunyai riwayat ispa,” tegas anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sidoarjo itu.
Pesan untuk Demonstran
Selain mengingatkan soal bahaya medis, dr. Andre juga menyoroti dampak sosial dari aksi massa yang berujung kerusuhan. “Kalau merusak fasilitas umum, yang rugi masyarakat sendiri. Dana pembangunan akan terpakai untuk memperbaiki kerusakan,” kata dr. Andre.
Ia mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dengan cara damai. “Kalau niatnya baik, jangan sampai malah merugikan banyak pihak,” pungkasnya.