Terobos Palang Pintu Lintasan, Pekerja Pabrik Rokok di Lamongan Diserempet Kereta Api
Seorang wanita pekerja pabrik rokok di Lamongan terserempet kereta api (KA) 32 Commuter Line Arjonegoro di perlintasan KA berpalang pintu Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi Lamongan, Rabu 8 Juli 2026. Peristiwa nahas itu karena kelalaian korban sendiri. Yakni, Siti Nur Alfiyantun, 25 tahun, warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio, Lamongan.
Kronologisnya, kejadian berawal saat korban sekitar pukul 04.30 WIB. Korban berangkat kerja naik Honda Scoopy S 5814 KR dari arah selatan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), persisnya hendak menyeberang perlintasan KA, ia sudah diingatkan oleh penjaga palang pintu, kalau akan ada kerepa api lewat.
Tetapi, korban tidak menghiraukannya. Korban tetap menerobos palang pintu yang sudah dalam kondisi tertutup. Tak pelak, korban beserta motornya terserempet KA dari arah timur tersebut.
"Untungnya hanya terserempet. Ban depan baru menempel rel, keretanya lewat," tutur penjaga palang pintu.
Namun demikian, korban beserta motornya tetap terpelanting jatuh. Korban hanya mengalami luka ringan, tetapi terlihat sangat syok. Sedang motornya rusak.
Kejadian ini segera didatangi Unit Gakkum Satoantas Polres Lamongan dan anggota Polsek Sukodadi. Korban segera dievakuasi ke rumah sakit.
"Informasinya korban takut telat masuk kerja. Sehingga tidak fokus kalau sedang ada bahaya. Untuk itu, bagi pengendara motor atau pengguna jalan lain, konsentrasi itu sangat penting," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.